Semarang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus mendorong unit pelaksana teknis (UPT) jajaran menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan atau stakeholders.

Teranyar, Lapas Perempuan Semarang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Poncol terkait peningkatan pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), (6/8). 

Perjanjian kerja sama tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada publik khususnya kepada warga binaan dalam bidang Kesehatan. Kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab Lapas untuk memenuhinya. 

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang dalam bidang Kesehatan

Kalapas Kristiana Hambawani mengungkapkan kerjasama ini bertujuan untuk terpenuhinya hak-hak pelayanan kesehatan warga binaan, meningkatkan layanan kesehatan, pengobatan, pemulihan penyakit warga binaan. Serta, mengurangi jumlah warga binaan yang sakit, resistensi obat, cacat atau kematian di lingkungan lapas.

"Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang dalam bidang kesehatan," ujar Kristiana.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Perempuan Semarang juga mengucapkan terima kasih atas peran Puskesmas Poncol Semarang dalam membantu pelayanan kesehatan di LPP Semarang. 

Adapun kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Kepala Lapas Perempuan Semarang, dan disaksikan oleh Kasi Binadik & dokter Lapas dan perwakilan dari Puskesmas Poncol Semarang.***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024