Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melakukan pembekalan kepada personel yang  bertugas dalam pengamanan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Kepala Polres Batang Kompol Rahardjo di Batang, Senin, mengatakan bahwa setiap personel diinstruksikan untuk memahami tugas, peranan serta mengenal langkah-langkah yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pengamanan Pemilu 2024.

"Kami berpesan pada personel tidak boleh masuk tanpa seizin dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika ada permasalahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," katanya.

Dikatakan, pembekalan tersebut penting untuk mempersiapkan perlengkapan perorangan, sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang lainnya guna mendukung pelaksanaan pengamanan TPS secara optimal.

Penyelesaian permasalahan di tingkat TPS, kata dia, harus dilakukan secara efektif dan efisien, tanpa berlarut-larut.

"Pelaksanaan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai standar operasional prosedur," katanya.

Menurut dia, ikatan hubungan (buddy system) menjadi metode yang dapat menjamin keselamatan personel dengan maksimal.

Selain itu, kata dia, sikap netralitas dan profesionalisme sebagai dua pilar utama yang harus dijaga oleh seluruh personel. "Hal ini menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pemilu," katanya.

Baca juga: Nana Sudjana: Jadilah pemilih cerdas pada Pemilu 2024

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024