Semarang (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau lapas.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang hari ini, Senin (05/02), menjadi salah satu bukti keseriusan Kemenkumham Jateng dalam memerangi barang terlarang tersebut.

Kegiatan ini turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

Acara Penandatanganan PKS juga dirangkaikan dengan Pembukaan Rehabilitas Sosial Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto dalam sambutannya mengapresiasi langkah maju yang dilakukan Lapas Perempuan Semarang. 

Ia berharap hal ini diikuti oleh Lapas dan Rutan lainnya di Eks Keresidenan Semarang, bahkan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Saya mengapresiasi Lapas Perempuan Semarang. Ini merupakan hal yang baik," kata Kakanwil, yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Jefri Purnama.

"Untuk UPT di Eks Keresidenan Semarang ini (saya harap) juga berkenan untuk mengikuti jejak Lapas Perempuan Semarang juga," lanjutnya.

Ia mengatakan, problematika narkoba ini bukan hanya urusan BNN saja, namun semua pihak juga harus berperan serta memberantasnya.

"Bukan hanya BNN yang harus memberantas narkoba ini, namun kita juga harus ikut serta membersihkan," ujar Tejo.

Sementara Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol. Agus Rohmat sangat mendukung program yang dicanangkan oleh jajaran Kemenkumham Jateng ini.

"Dengan adanya komitmen kalapas dan jajaran, saya mendukung 100 persen program ini," ujar Agus.

Ia mengimbau hal ini tidak hanya sebatas seremonial, namun ada aksi nyata setelahnya.

"Setelah giat ini, pada pelaksanaannya dan eksekusinya nanti harus dilaksanakan nyata dan mudah-mudahan dengan niat baik ini kita bisa sama-sama menyelamatkan generasi bangsa kita," harap Kepala BNNP Jateng.

Mempertegas komitmen itu, pada momen tersebut, dilakukan pula penyematan nametag  Sosialisasi Rehabilitasi kepada perwakilan WBP.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Narkoba Polda Jateng, Kepala Bapas Semarang, Perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Sekda Provinsi Jateng, dan Ombudsman Perwakilan Jateng. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024