Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan berkunjung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.
Kunjungan ini dilaksanakan guna meningkatkan sinergi antara kedua institusi pemungut pajak di wilayah Jawa Tengah ini. Dalam kunjungan ini Max didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bayu Setiawan. Max diterima oleh Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso dan Sekretaris Bapenda Jateng Agus Suranta.
Dalam kunjungannya, Max menyampaikan beberapa hal, antara lain, terkait rencana optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (OP4D). Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu mitra strategis berkaitan dengan kerja sama tersebut.
“Kami berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa ikut serta dalam PKS
PKS Tripartid DJP-DJPK-Pemda dalam rangka OP4D tingkat provinsi bersama daerah-daerah
lainnya,” ungkap Max.
“Apalagi manfaatnya besar bagi kedua belah pihak, selain membuka data kita juga bisa bersinergi dalam hal pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan maupun asistensi,” pungkasnya.
Senada dengan Max, Nadi Santoso menyambut baik hal ini. “Sepakat, kami pun membutuhkan
transfer of knowledge dari DJP mengingat tahun ini kami mendapat target kenaikan nisbah pajak atau tax ratio,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan kendala yang terjadi dalam pemungutan pajak daerah.
“Beberapa kendala yang kami alami adalah terkait basis data yang kondisinya harus segera
diperbaharui, misalnya data NIK pada data kendaraan bermotor masih banyak yang perlu
dimutakhirkan,” pungkas Nadi.
Kegiatan ditutup dengan sesi pertukaran cindera mata dan foto bersama.
Sebelumnya, saat ini Kementerian Keuangan tengah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah daerah. Untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 dari 36 pemerintah kabupaten/kota telah terjalin kerja sama optimalisasi ini dengan 16 kabupaten/kota.
Untuk tingkat provinsi, saat ini telah
dilakukan penjajakan inisiasi kerja sama ini. Sedangkan antara DJP dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terjalin kerja sama pertukaran data kendaraan bermotor yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, dapat meningkatkan penerimaan pajak dari kedua belah pihak sehingga berimbas kepada
kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
***
Kunjungan ini dilaksanakan guna meningkatkan sinergi antara kedua institusi pemungut pajak di wilayah Jawa Tengah ini. Dalam kunjungan ini Max didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bayu Setiawan. Max diterima oleh Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso dan Sekretaris Bapenda Jateng Agus Suranta.
Dalam kunjungannya, Max menyampaikan beberapa hal, antara lain, terkait rencana optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah (OP4D). Ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu mitra strategis berkaitan dengan kerja sama tersebut.
“Kami berharap pada tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa ikut serta dalam PKS
PKS Tripartid DJP-DJPK-Pemda dalam rangka OP4D tingkat provinsi bersama daerah-daerah
lainnya,” ungkap Max.
“Apalagi manfaatnya besar bagi kedua belah pihak, selain membuka data kita juga bisa bersinergi dalam hal pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan maupun asistensi,” pungkasnya.
Senada dengan Max, Nadi Santoso menyambut baik hal ini. “Sepakat, kami pun membutuhkan
transfer of knowledge dari DJP mengingat tahun ini kami mendapat target kenaikan nisbah pajak atau tax ratio,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan kendala yang terjadi dalam pemungutan pajak daerah.
“Beberapa kendala yang kami alami adalah terkait basis data yang kondisinya harus segera
diperbaharui, misalnya data NIK pada data kendaraan bermotor masih banyak yang perlu
dimutakhirkan,” pungkas Nadi.
Kegiatan ditutup dengan sesi pertukaran cindera mata dan foto bersama.
Sebelumnya, saat ini Kementerian Keuangan tengah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah daerah. Untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023 dari 36 pemerintah kabupaten/kota telah terjalin kerja sama optimalisasi ini dengan 16 kabupaten/kota.
Untuk tingkat provinsi, saat ini telah
dilakukan penjajakan inisiasi kerja sama ini. Sedangkan antara DJP dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terjalin kerja sama pertukaran data kendaraan bermotor yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, dapat meningkatkan penerimaan pajak dari kedua belah pihak sehingga berimbas kepada
kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
***