Semarang (ANTARA) - Rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mendesak untuk direalisasikan.

Selain karena kebutuhan lapas sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang lebih representatif, saat ini bangunan lapas yang merupakan cagar budaya Benteng Fort Willem I itu sedang memasuki proses revitalisasi tahap pertama.

Merespons hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto  melakukan audiensi dengan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (25/1).

Sebelumnya, rencana relokasi Lapas Ambarawa telah melalui beberapa kali pembahasan, dengan beberapa opsi lahan yang ada di Kabupaten Semarang, namun belum memperoleh titik temu.

"Kedatangan kami ke mari sehubungan dengan perkembangan rencana relokasi Lapas Ambarawa," kata Tejo mengawali.

"Kami sudah melaporkan ke Pusat dalam hal ini Biro Pengelolaan BMN terkait langkah-langkah yang kami tempuh (untuk relokasi), dan ini menjadi pemikiran atau solusi yang bagus, karena bagaimanapun, WBP di Lapas Ambarawa tentu sebagian merupakan warga Kabupaten Semarang," lanjut Kakanwil 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyambut baik silaturahim jajaran Kanwil Jateng.

Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Semarang berupaya menyediakan opsi lahan baru yang sesuai dengan kebutuhan lapas dan letaknya tidak jauh dari lokasi lapas saat ini.

"Kami sering membahas rencana ini  dengan dewan (DPRD) dan Sekretaris Daerah. Tentu, kami mengharapkan proses ini bisa berlangsung cepat. Prinsip kami sepenuhnya mendukung untuk kepentingan lapas, " jelas Ngesti.

Pembahasan selanjutnya terkait relokasi Lapas Ambarawa direncanakan dilanjutkan minggu depan dengan beberapa pihak terkait.

Turut hadir pada pertemuan kali ini, Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Lapas Ambarawa, Mujianto dan Kabag Umum Anton Tri Oktabiono. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024