Kudus (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperbanyak lahan percontohan atau demontration plot (Demplot) tanaman padi dengan pemupukan menggunakan pupuk non subsidi, menyusul terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi yang diterima pada tahun 2024.

"Saat ini sudah banyak petani yang bersedia membuat demplot tanaman padi dengan pupuk non subsidi secara mandiri dengan luas areal lebih dan 10 hektare," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan di Kudus, Kamis.

Hasilnya, kata dia, tidak berbeda jauh dengan pemakaian pupuk bersubsidi karena kebutuhan biayanya untuk penggunaan pupuk non subsidi untuk 1 hektare lahan menghabiskan biaya sebesar Rp10 jutaan, sedangkan dengan pupuk subsidi berkisar Rp9,5 hingga Rp9,8 juta.

Sementara hasil panennya, kata dia, dengan pupuk non subsidi 1 hektare bisa menghasilkan gabah hingga 9 ton, sedangkan dengan pupuk subsidi berkisar 7-8 ton gabah kering panen.

Petani yang sudah mencoba, yakni di Desa Karangrowo (Kecamatan Undaan) dan Bulung Kulon (Kecamatan Mejobo).

"Nantinya, petani lain akan kami dorong untuk membuat demplot serupa, sehingga petani tidak terlalu tergantung pada pupuk subsidi yang setiap tahun alokasinya selalu berkurang," ujarnya.

Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Kudus pada tahun 2024 untuk sektor pertanian sebanyak 12.175,86 ton, meliputi pupuk urea, NPK Phonksa, dan NPK Formula.

Dari total alokasi 12.175,86 ton, meliputi pupuk urea sebanyak 5.773,52 ton, NPK Phonska sebanyak 5.042,34 ton, dan NPK Formula sebanyak 1.360 ton.

Alokasi pupuk bersubsidi tersebut juga belum sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tahun ini. Karena kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai RDKK tahun 2024 untuk urea sebanyak 10.937,7 ton, sedangkan realisasinya untuk sementara baru 52,79 persen.

Alokasi pupuk NPK Phonska sebanyak 17.162,04 ton, sedangkan realisasinya baru 29,38 persen dan NPK Formula sesuai RDKK sebanyak 9.743 ton, realisasinya baru 13,9 persen.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024