Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membangun rumah susun yang berlokasi di Kota Semarang dengan anggaran sebesar Rp17,8 miliar untuk tempat tinggal jaksa dan aparatur sipil negara.

"Bangunan tiga lantai dengan luas 2.700 meter persegi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah I Made Suarnawan di Semarang, Rabu.

Menurut dia, rumah susun atau rusun yang terdiri atas 43 unit hunian tersebut bisa menampung sebanyak 176 orang aparat sipil negara (ASN).

Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah dinas bagi pejabat struktural, rumah susun ini juga menjadi rumah transit untuk jaksa dari luar Kota Semarang yang harus melaksanakan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

"Misalnya, dari Cilacap waktu tempuh sekitar lima sampai enam jam, untuk mengurangi risiko bisa beristirahat di rumah susun ini, tidak perlu di hotel," katanya.

Pembangunan rumah susun tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2024. Rumah susun itu juga akan dilengkapi dengan perabot dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Kajati berharap keberadaan rumah susun tersebut akan mendukung kinerja para jaksa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Baca juga: Pungli di Imigrasi, raup ratusan juta perbulan

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024