Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan mengukuhkan 200 Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri) di Aula Lantai 7, Kanwil DJP Jawa Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I, perwakilan dari Tax Center dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) tempat para relawan bertugas.

Pengukuhan ini sekaligus menandai mulai bertugasnya para relawan yang direkrut dari 29 Tax Center yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. Selain dikukuhkan, dalam kegiatan ini, para relawan juga diberikan pembekalan mengenai tugas yang akan dilaksanakan nantinya.

Dalam sambutannya, Max menyampaikan apresiasinya atas sumbangsih para relawan yang bersedia bergabung.

”Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada para Relawan Pajak yang sudah bersedia meluangkan waktu, tenaga, pikiran, dan sumber dayanya secara sukarela untuk mendukung program ini,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya peran para relawan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Tujuan dilaksanakannya program relawan pajak adalah mendukung penerimaan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan mendorong migrasi Wajib Pajak ke sistem pelaporan daring melalui e-Filing,” lanjutnya.

“Dengan demikian, program ini juga mendorong implementasi yang melibatkan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan pajak sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak,” pungkas Max.

Kegiatan pengukuhan ini juga diisi dengan permainan serta kuis yang memantik kembali
pengetahuan para relawan. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan tanya jawab seputar teknis relawan pajak.

Sebelumnya, proses rekrutmen relawan pajak telah dilakukan secara terpusat dengan menggunakan platform Renjani. Sejumlah 346 mahasiswa telah mendaftar untuk menjadi relawan pajak.

Para mahasiswa ini kemudian diseleksi dan diperoleh 200 mahasiswa yang lolos dan siap ditugaskan menjadi relawan.

Para relawan yang lolos dan dikukuhkan ini nantinya akan diterjukan di unit instansi vertikal di bawah Kanwil DJP Jawa Tengah I untuk membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu penyampaian SPT tahunan.

Para relawan yang lolos tahap seleksi, telah dibekali dengan materi sesuai standar dan peraturan perundang-undangan untuk menjaga profesionalitas dalam memberi layanan kepada wajib pajak. ***

Pewarta : Nur Istibaaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024