Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku kasus perusakan dan pengeroyokan terhadap sopir truk Suprianto (46) di kawasan Jalan Pantai Sigandu, tiga pelaku di antaranya masih buron.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Senin, mengatakan kasus tersebut berawal saat pelaku berinisial Jeje (36) bersama tiga orang temannya sedang berhenti di tepi jalan kawasan Jalan Sigandu.

"Namun saat para pelaku bermaksud mengendarai sepeda motornya, mendadak muncul truk yang dikemudikan korban melintas di jalan itu sambil membunyikan klakson berulang kali sehingga mereka kaget," katanya.

Para pelaku merasa tidak terima dengan tindakan sopir truk bernama Suprianto (46) warga Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang itu, sehingga mereka mengejar dan menghentikan sepeda motornya di depan truk korban yang saat itu masih melaju.

"Karena emosi, tersangka R, D, dan L yang kini masih buron langsung turun dari sepeda motornya dan menyuruh sopir truk turun dengan mengucapkan 'turun mas turun' namun korban tidak mau turun," katanya.

Para pelaku akhirnya merasa jengkel sehingga mereka naik ke tangga kabin truk melakukan pemukulan terhadap korban serta merusak truk.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian kepala dan sakit di bagian dada sehingga mendapatkan perawatan jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Batang.

"Adapun, kondisi kaca truk bagian kiri pecah dan lampu utama sebelah kanan pecah, dua kaca spion pecah dan talang air. Kerugian materi diperkirakan Rp15 juta," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024