Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah menyebutkan sebanyak 5.529 orang telah mendaftar menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum 2024.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor Faoziah, di Semarang, Senin, menjelaskan pendaftaran PTPS telah dibuka selama lima hari, yakni terhitung sejak 2-6 Januari 2024.

Menurut dia, pendaftaran PTPS itu dilakukan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 16 kecamatan dengan total kebutuhan sejumlah yang ada, yakni 4.646 TPS.

Ia menyebutkan bahwa dari total 5.529 pendaftar, terbagi atas 3.225 laki-laki dan 2.294 perempuan sehingga pendaftar PTPS untuk perempuan sudah melebihi kuota, yaitu 41,5 persen dari total pendaftar.

"Nantinya proses seleksi akan berlanjut pada tahap administrasi dan wawancara sehingga Panwaslu Kecamatan masih membutuhkan waktu untuk memverifikasi berkas yang sudah diajukan," katanya.

Lebih lanjut, Euis yang merupakan Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Semarang mengatakan bahwa hasil administrasi akan diumumkan pada 10 Januari 2024.

Diharapkan, kata dia, para pendaftar dapat melihat pengumuman hasil seleksi tahap administrasi untuk PTPS di kantor kelurahan maupun melalui media sosial Panwascam.

Setelah pengumuman seleksi tahap administrasi, kata dia, tahapan selanjutnya adalah wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11-17 Januari 2024.

Pokok pokok wawancara, kata dia, tentunya pengetahuan seputar kepemiluan yang berdasar pada produk hukum yang berkaitan dengan kepemiluan dan komitmen dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, Euis menambahkan meliputi juga pengetahuan lokal dari letak geografis daerah yang akan menjadi lingkup pengawasan mereka.

"Saya mengapresiasi antusiasme warga Kota Semarang yang mendaftarkan diri menjadi PTPS Pemilu 2024. Bahkan, sosial media kami dipenuhi dengan berbagai pertanyaan," katanya.

Baginya, hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat berdemokrasi tumbuh dengan baik, seraya menyampaikan para PTPS yang terpilih nantinya wajib mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugas pengawasan.

"Kami berharap dari proses rekrutmen ini akan mendapatkan kualitas SDM yang unggul dan mampu menjaga integritas dan netralitas, khususnya dalam mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara nantinya," katanya.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024