Kudus (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus, Jawa Tengah, mencatat 11 desa yang menjadi sasaran pemetaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) lewat pemotretan dari udara dengan menggunakan pesawat udara nirawak.

"Dalam rangka pemetaan tanah menjadi kabupaten lengkap dan pelayanan elektronik, desa yang sudah ditetapkan menjadi penetapan lokasi (penlok) PTSL harus dilakukan pemetaan bidang lagi dengan difoto dari udara," kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Bambang Gunawan di Kudus, Jumat.

Pada tahun 2023, kata dia, di Kabupaten Kudus sudah terlaksana di 11 desa dari 132 desa/kelurahan.

Menurut Bambang, awalnya tercatat delapan desa untuk optimalisasi, kemudian ada tambahan tiga desa menjadi 11 desa.

"Karena pada tahun 2024 tidak mendapatkan target sertifikat hak atas tanah (SeHAT) karena sudah masuk desa lengkap, Kudus hanya dapat target 500 hektare," ujarnya.

Kabupaten Kudus juga menjadi calon untuk ditetapkan menjadi kabupaten lengkap sehingga nantinya ada luncuran dana hingga Rp12 miliar.

Anggaran sebesar itu, kata dia, merupakan kebutuhan anggaran untuk kepentingan pemetaan bidang dengan foto udara di 132 desa/kelurahan.

Untuk menuju kabupaten lengkap, lanjut dia, tantangannya per desa harus difoto udara lagi dan diukur semua lagi agar seluruh bidang tanah terdaftar sehingga sangat minim adanya konflik kepemilikan dan sebagainya.

"Program PTSL ini program yang cukup baik dalam rangka percepatan," ujarnya.

Bambang mengatakan bahwa pemotretan dari udara tersebut sekaligus untuk mendukung era digitalisasi sehingga semua bidang tanah harus jelas, baik objek tanah maupun pemiliknya. Bahkan, nantinya dilengkapi titik koordinat.

Pemilik tanah juga memiliki kewajiban untuk pemeliharaan patok-patok bidang tanahnya sebagai batas tanah. Konflik yang terjadi, menurut dia, sering kali terjadi akibat tidak ada kejelasan soal batas tanah.

"Target pemerintah pada tahun 2025 sudah terdigitalisasi semua sehingga mulai sekarang mulai dipersiapkan karena butuh keakuratan data-data. Nantinya, tidak perlu lagi bawa fisik sertifikat tanah," ujarnya.

Baca juga: BPN Kudus penuhi target penerbitan 1.333 sertifikat selama 2023

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024