Temanggung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan layanan bergerak menjemput pemilih untuk menyelesaikan kekurangan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun di Temanggung, Senin, menyampaikan secara prinsip bahwa pihaknya harus memberikan dukungan administrasi agar hak-hak warga negara dalam menggunakan hak pilih tidak mengalami hambatan.

"Karena dalam salah satu persyaratan usia 17 tahun dan ber-KTP elektronik untuk bisa memilih pada Pemilu 2024," katanya.

Bagus menyebutkan sampai sekarang dari 615.000 warga yang harus ber-KTP elektronik masih sekitar 2.115 warga yang belum melakukan perekaman.

Setelah melalui beberapa upaya 1 tahun yang lalu dengan dengan kick off pertama, kemudian surat by name by address yang bekerja sama dengan KPU. Namun, hanya setengah bulan ketika liburan dapat 1.300 warga.

Ia menuturkan pada hari Rabu (3/1) akan mulai lagi dengan namanya bergerak menjemput pemilih akan melakukan zoom PPS dan desa untuk membawa warga ke tempat perekaman di kecamatan dan di disdukcapil.

Selain itu, kata dia, akan ada disdukcapil mobile di desa-desa yang masih gemuk belum perekaman KTP elektronik selama 1 bulan ini setiap Senin—Jumat.

"Jadi, kami punya empat tim yang akan mobile di samping 12 tempat di kecamatan, satu tempat di disdukcapil," katanya.

Sebanyak 2.115 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, lanjut dia, terdiri atas 200 orang di sekolahan,  sebanyak 500 orang di desa, dan selebihnya orang yang sekolah di luar Kabupaten Temanggung.

Baca juga: Temanggung buka pelayanan KTP di hari libur jelang pemilu

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024