Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto pada periode Januari hingga November 2023 telah membayarkan klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp287 miliar.

"Itu total klaim yang telah kami bayarkan di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.  

Ia mengatakan klaim yang dibayarkan tersebut meliputi program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dari total klaim yang dibayarkan pada periode Januari-November, kata dia, paling banyak adalah JHT karena mencapai Rp255 miliar.

Khusus beasiswa pendidikan dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi untuk periode Januari-November 2023, lanjut dia, pihaknya akan membayarkan sebanyak Rp6,6 miliar.

"Ada 88 anak dari pekerja yang meninggal dunia, terdiri atas 70 anak dari pekerja penerima upah dengan total beasiswa Rp5,5 miliar dan sisanya merupakan anak-anak dari pekerja sektor informal dengan total beasiswa Rp1,1 miliar," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya pada tahun 2023 membayarkan klaim JKP sebesar Rp888 juta yang didominasi oleh pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan pusat perbelanjaan Moro di Purwokerto.  

Menurut dia, jumlah pekerja yang terdampak PHK tersebut mencapai kisaran 400 orang.

Lebih lanjut, Antony mengaku tidak bisa membayangkan jika pekerja yang terdampak PHK Moro tersebut tidak ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau mereka enggak ikut program BPJS Ketenagakerjaan, apa yang mau diharapkan. Orang memang enggak ingin di-PHK, enggak ingin kehilangan pekerjaan, tetapi kalau itu terjadi 'kan mereka masih punya JHT, ada JKP yang bisa ditarik," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan data klaim JHT yang diajukan mantan pekerja Moro, jumlah yang diterima berkisar Rp10 juta hingga Rp40 juta per orang yang tergantung pada level jabatan dan lama menjadi peserta serta belum termasuk klaim JKP. 

Menurut dia, jumlah klaim yang diterima itu tergolong besar dan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha bagi pekerja yang terdampak PHK tersebut.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya pada tahun 2024 akan terus berupaya meningkatkan kepesertaan program BPJAMSOSTEK di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto.

"Berdasarkan data, potensi peserta BPJAMSOSTEK di area Purwokerto mencapai kisaran 750.000 orang dan coverage-nya pada tahun 2023 baru sekitar 32 persen. Artinya, kesadaran orang untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan masih rendah," katanya.

Ia mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja sektor formal maupun informal karena sejalan dengan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal ini, kata dia, kemiskinan ekstrem muncul karena tidak ada kemampuan masyarakat mengakses kebutuhan dasar akibat tidak memiliki uang, tidak memiliki pekerjaan, dan sebagainya.

"Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan Kemenko PMK menyampaikan bahwa intervensinya melalui program BPJS Ketenagakerjaan supaya orang tidak turun level kemiskinannya," kata Antony.

 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024