Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang, Jawa Tengah, konsisten menerapkan 4 strategi untuk mewujudkan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah itu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Suryanto Padmadi Raharjo di Batang, Rabu sore, mengatakan bahwa empat pendekatan itu adalah pendekatan kekuatan lunak ("soft power approach"), penegakan hukum yang tegas dan terukur, pendekatan rehabilitasi dan pencegahan ("smart power approach"), serta kerja sama ("cooperation").

"Pada bidang pencegahan, kami telah melaksanakan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di dua desa yaitu Sambong dan Kelurahan Proyonanggan Tengah yang menjadi proyek percontohan pada 2023," katanya.

Dikatakan, di dua desa ini, program P4GN dilaksanakan secara masif melalui pembentukan sukarelawan/penggiat antinarkoba, dan penyebaran informasi bahaya narkoba.

Melalui peran penyuluh antinarkoba, kata dia, selama 2023, telah dilaksanakan 106 kali sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan tes urine pada 462 orang pada pelajar dan pekerja,

Ia mengatakan untuk bidang pemberdayaan masyarakat, pihaknya telah mengukuhkan 50 orang penggiat antinarkoba yang berasal dari instansi pemerintah dan lingkungan pendidikan.

Selain itu, kata dia, untuk di bidang rehabilitasi, pihaknya telah menangani 26 orang klien terdiri atas 23 laki laki dan 3 perempuan) rawat jalan penyalahguna narkoba.

"Latar belakang klien terdiri atas buruh, pekerja swasta/wiraswasta, mahasiswa, pelajar, dan pengangguran. Adapun rentang usia klien antara 12-45 tahun, di mana pelajar dengan usia di bawah 18 tahun paling mendominasi," katanya.

Ia mengatakan 26 klien tersebut, 7 orang mengonsumsi sabu dan ganja, serta 19 klien lainnya obat daftar G (DMP, Alprazolam, Excimer, Tramadol, dan Psilosibin/Magic Mushroom).

"Pada awal 2023, kami berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka anggota DPRD Pekalongan yaitu berinisial UAS dan JZZ. Saat ini kedua pelaku itu sekarang sudah bebas menjalani hukuman," katanya.

Baca juga: Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024