Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menangkap 22 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sepanjang November 2023.

"Dari 16 kasus yang diungkap telah diamankan 22 tersangka," kata Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Muhammad Alfan di Semarang, Kamis.

Bersama dengan para tersangka, lanjut dia, diamankan pula barang bukti berupa 144,4 gram Sabu-sabu serta ribuan butir pil koplo.

Ia menjelaskan dari jumlah tersangka sebanyak itu, delapan orang di antaranya merupakan pengedar.

Selain itu, lanjut dia, separuh dari tersangka yang diamankan itu merupakan residivis berbagai tindak pidana.

Menurut Alfan, salah satu kasus menonjol dalam pengungkapan selama November 2023 yakni penggagalan penyeludupan ratusan butir pil koplo ke dalam Lapas Semarang.

Seorang perempuan pengunjung Lapas Semarang berinisial ES (24) diamankan setelah berupaya menyeludupkan ratusan butir pil koplo.

Pil-pil tersebut, lanjut dia, disembunyikan di sela-sela paha sebelum akhirnya diketahui petugas lapas.

Tersangka mengaku diminta oleh salah seorang narapidana berinisial M yang merupakan pacarnya.


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024