Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah oleh sejumlah kepala desa di tiga kabupaten.

"Kami koordinasikan dengan KPK, Bareskrim, Kejaksaan Tinggi, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, serta Bawaslu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio kepada wartawan di Semarang, Selasa.

Ia menjelaskan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan keuangan yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten itu sudah dilakukan secara transparan. Penyelidikan dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.

Dwi menambahkan dari penelitian dan pengumpulan dokumen ditemukan adanya dugaan penyimpangan bantuan keuangan Provinsi Jateng di tingkat desa tahun 2020 hingga 2022.

"Polda Jateng akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani aduan tersebut," katanya.

Penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk wawancara dengan sejumlah kepala desa tentang hal-hal yang diketahui berkaitan dengan masalah tersebut.

"Masih dalam tahap penyelidikan, belum ke tahap selanjutnya," tambahnya.

Mengenai koordinasi dengan Bawaslu, Dwi menjelaskan hal tersebut sebagai bentuk transparansi dalam upaya penegakan hukum.

"Penyelidikan ini tidak terkait dengan politik. Kami melanjutkan apa yang diadukan oleh masyarakat," katanya.

Baca juga: Polda Jateng tunda pemeriksaan kades di tiga kabupaten

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024