Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah(Jateng) Irjen Pol.Ahmad Luthfi memastikan jajarannya siap menerima pengaduan berkaitan dengan tindak pidana pemilu dengan mengedepankan netralitas Polri.

Kapolda Jateng dalam siaran pers si Semarang, Senin, mengatakan seluruh personel telah menerima Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024.

"Buku saku tersebut berisi petunjuk dan arahan bagi personil Polri dalam bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," katanya.

Netralitas, lanjut dia, juga termasuk dalam pelayanan penerimaan pengaduan masyarakat tentang tindak pidana umum yang mengarah pada tindak pidana pemilu.

"Sentra pelayanan kepolisian mulai tingkat Polda hingga Polsek sudah dilatih untuk menerima laporan menangani perkara yang bersentuhan dengan pemilu," tambahnya.

Menurut dia, netralitas menjadi salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang presisi.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh anggota memedomani buku saku tersebut dalam menjalankan tugasnya.

Ia menambahkan dalam buku saku tersebut dijelaskan tentang 17 perilaku netralitas Polri yang harus dipedomani.oleh anggota Polri.


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024