Semarang (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menegaskan pelantikan Yaqut Cholil Qoumas menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama, untuk memperbaiki tata kelola di Kementerian Agama.
"Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama," kata Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Penegasan Wibowo tersebut menanggapi pernyataan Fachrul Razi yang menyebut pencopotan dirinya sebagai Menag oleh Presiden Joko Widodo karena menolak membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Wibowo mengatakan pencopotan itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden.
"Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa," katanya.
Pemerintah membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.
Menurut Wibowo, Kemenag adalah kementerian dengan satuan kerja terbesar, lebih 4.000 satker. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang segar, tangkas, dan bisa bergerak cepat. Apalagi, perbaikan tata kelola kementerian ini membutuhkan langkah-langkah akselerasi terukur.
"Gus Yaqut sejak awal berusaha mengubah Kemenag yang terkesan old style menjadi tampil lebih segar dan muda. Sejumlah program prioritas digulirkan, salah satunya transformasi digital," katanya
Kemenag juga telah merilis aplikasi Pusaka Kementerian Agama. Aplikasi SuperApps yang mengintegrasikan berbagai layanan keagamaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Tugas lainnya, kata Wibowo, adalah menguatkan moderasi beragama. Sejak awal menjabat, Yaqut berkomitmen menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan menyalahgunakannya sebagai aspirasi politik praktis. Beragam tindakan yang diskriminatif juga harus dihindari.
"Gus Yaqut tidak ingin dari Kementerian Agama justru muncul sikap atau cara diskriminatif antara satu agama dengan yang lain," katanya.
"Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama," kata Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Penegasan Wibowo tersebut menanggapi pernyataan Fachrul Razi yang menyebut pencopotan dirinya sebagai Menag oleh Presiden Joko Widodo karena menolak membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Wibowo mengatakan pencopotan itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden.
"Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa," katanya.
Pemerintah membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.
Menurut Wibowo, Kemenag adalah kementerian dengan satuan kerja terbesar, lebih 4.000 satker. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang segar, tangkas, dan bisa bergerak cepat. Apalagi, perbaikan tata kelola kementerian ini membutuhkan langkah-langkah akselerasi terukur.
"Gus Yaqut sejak awal berusaha mengubah Kemenag yang terkesan old style menjadi tampil lebih segar dan muda. Sejumlah program prioritas digulirkan, salah satunya transformasi digital," katanya
Kemenag juga telah merilis aplikasi Pusaka Kementerian Agama. Aplikasi SuperApps yang mengintegrasikan berbagai layanan keagamaan, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Tugas lainnya, kata Wibowo, adalah menguatkan moderasi beragama. Sejak awal menjabat, Yaqut berkomitmen menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan menyalahgunakannya sebagai aspirasi politik praktis. Beragam tindakan yang diskriminatif juga harus dihindari.
"Gus Yaqut tidak ingin dari Kementerian Agama justru muncul sikap atau cara diskriminatif antara satu agama dengan yang lain," katanya.