Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Kepolisian Resor Pekalongan Kota melakukan uji coba penggunaan sistem "electronic traffic law enforcement (ETLE) drone" untuk penindakan tilang elektronik di Kota Pekalongan.

Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono di Pekalongan, Jumat, mengatakan penggunaan sistem ETLE drone tersebut untuk menjaga ketertiban berlalu lintas di Kota Pekalongan, khususnya di simpang pintu keluar Tol Setono.

"Pada uji coba perdana itu, ada 20 pelanggar dalam kurun waktu 3-5 menit," katanya.
Dengan asumsi 3 menit, maka ada 1 pelanggar dalam 9 detik.
Menurut dia, sebagian besar para pelanggar adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan pengendara mobil yang tidak memakai sabuk keselamatan.

Sistem ETLE drone tersebut, kata dia, sangat efektif merekam pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan empat.

"Pengawasan lalu lintas kini semakin canggih. Sistem ETLE drone bekerja dengan merekam langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh karena bisa berpindah-pindah ke banyak titik berbeda dengan ETLE statis," katanya.

Kompol Indra berharap keberadaan ETLE drone tersebut dapat mendukung keberadaan ETLE statis maupun sistem berkeliling (mobile).

Kecanggihan teknologi ETLE drone, kata dia, bisa menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kecelakaan.

"Dengan adanya sistem penegakan hukum tersebut, kami berharap bisa ikut menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib, dan damai," katanya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota AKP Yuna Ahadiyah mengatakan kegiatan tersebut sekaligus untuk menyosialisasikan penggunaan sistem ETLE drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas oleh jajaran kepolisian.

"Kami mengajak masyarakat harus lebih tertib berlalu lintas karena sekarang pengawasan tertib berlalu lintas semakin maju dengan menggunakan teknologi canggih, seperti ETLE drone yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024