Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah melakukan sosialisasi untuk perekrutan belasan ribu calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk persiapan Pemilu 2024 di daerah itu.

"KPPS merupakan kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Solo ada sebanyak 1.773 TPS dan setiap TPS ada tujuh petugas KPPS sehingga total ada sebanyak 12.411 anggota," kata Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto di Solo, Kamis.

Rekrutmen petugas KPPS berdasarkan Surat Keputusan KPU RI No.1.169 dan Keputusan KPU RI No.067 Tahun 2023 yang berisi Juknis dan No.1169 tentang pedoman untuk rekrutmen badan ad hoc di tingkat KPPS. Di Kota Solo ada 1.773 TPS, sedangkan setiap TPS tujuh petugas sehingga KPU Surakarta melakukan rekrutmen 12.411 anggota KPPS pada Pemilu 2024.

KPU Surakarta sedang menyiapkan dua agenda besar, pertama rakor dengan pemangku kepentingan lebih dahulu mengundang pemangku wilayah atau mereka yang berkaitan dengan perekrutan badan ad hoc. Kegiatan itu berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan karena ada hubungannya syarat untuk petugas KPPS.

Selain itu, lanjut dia, dengan camat, lurah dan pada rakor kedua dengan mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta pemangku wilayah yang lain, seperti Karang Taruna, PKK, peguyuban RT, RW serta organisasi masyarakat.

"Sehingga, anggota KPPS ini bisa tersebar luas sampai ke lima kecamatan dan 54 kelurahan di Kota Surakarta," katanya.

Ia juga menjelaskan tentang kemungkinan fasilitasi terhadap para calon anggota KPPS guna memudahkan rekrutmen, seperti pemeriksaan kesehatan oleh petugas di masing-masing kecamatan. Surat keterangan sehat salah satu syarat administrasi calon anggota KPPS.

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 11 hingga 15 Desember 2023. PPK maupun PPS mempunyai kewajiban menyosialisasikan semua tahapan dilakukan KPU Surakarta.

"Jadi petugas PPK dan PPS sedang gencar-gencarnya sosialisasi berdasarkan surat keputusan dari KPU RI yang berkaitan dengan badan ad hoc yang sudah turun pada No.1169 dan No.067. PPK dan PPS kini sedang gencar sosialisasi tahapan perekrutan badan ad hoc.

"Yang membedakan rekrutmen KPPS pada 2023 dengan 2019, yakni sekarang semua menggunakan aplikasi yang namanya Sistem Informasi Perekrutan Anggota KPU dan Badan Ad hoc. Artinya, semua rekrutmen penyelenggara pemilu pertama di KPU dari jajaran komisioner hingga badan ad hoc KPPS maupun pantarlih, akan menggunakan aplikasi," katanya.

 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024