Semarang (ANTARA) - Sore itu, Sulistiyono bersama satu rekannya duduk meluruskan kakinya di teras sebuah musala stasiun pengisian bahan bakar bunker (SPBB) Pekalongan sembari mengantri mengambil air wudlu sebelum Salat Asar.

Bau amis menyengat di pinggir laut seolah telah menghambarkan indra penciuman ayah dua anak ini yang hidupnya dari pelabuhan ke pelabuhan untuk memperbaiki kapal yang dikerjakan secara berlima dengan rekan kerja lainnya.

"Kerjanya ya sesuai panggilan memperbaiki kapal. Sekarang ada di Pekalongan, sebelumnya memperbaiki kapal di daerah Tayu, Pati. Penghasilannya jadi tidak pasti ada," cerita Sulistiyono sembari menggeser dan menempelkan punggungnya ke dinding musala untuk bersandar.

Ditanya soal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, warga asli Kabupaten Cilacap ini mengaku saat ini sedang tidak terdaftar dan berharap bisa segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apalagi jika ada uluran tangan untuk dirinya dan rekan kerjanya.

Sulistiyono mengakui perlindungan bagi dirinya dan rekan kerja seprofesi dengannya sangat penting karena ada banyak ancaman risiko saat memperbaiki kapal, tidak hanya terpeleset dan terjatuh ke air, tetapi banyak risiko lainnya seperti tertimpa besi atau peralatan saat bekerja, serta saat perjalanan karena selalu berpindah antarpelabuhan.

Tingginya risiko pekerjaan Sulistiyono juga dialami Valandra Leonardo, selaku Pj Manager Operasi dan Pemeliharaan PT Kalimantan Jawa Gas yang bertugas menyalurkan gas bumi mulai dari mengoperasikan sampai bertanggung jawab melakukan pemeliharaan transmisi Kepodang- Tambak Lorok Semarang.

Valandra bersyukur dengan tingginya risiko penyaluran gas melalui pipa seperti mudah terbakar dan meledak, kantornya telah mendaftarkannya beserta 21 personel pekerja lainnya. Perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Kami menjalani pekerjaan dengan nyaman dan merasa terlindungi. Apabila suatu hal terjadi atau risiko terburuk pada kami, paling tidak sudah ada perlindungan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata Valandra yang istri dan dua anaknya tinggal di luar kota.

Sedia payung sebelum hujan, kata Valandra adalah prinsip yang sangat berharga, terutama dalam konteks pekerjaan yang berisiko, sudah seharusnya dilakukan, apalagi iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak sebanding dengan nilai manfaat yang akan diperoleh.

Iuran yang dibayarkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau dan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan, manfaat yang pasti diperoleh tanpa batas karena seluruhnya ditanggung sampai sembuh.

Rasa nyaman bekerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pun diakui Abdur Robbi Fath yang merupakan teknisi dari PT KJG yang bekerja berdasarkan shift dua minggu bekerja dengan 12 jam kerja setiap harinya dan satu minggu libur.

Beragam upaya telah diterapkan oleh kantor, kata Robbi untuk menekan terjadinya kecelakaan di tempat kerja termasuk untuk menghindari terjadinya kecelakaan menuju dan dari tempat kerja yang berlokasi di kompleks Pelabuhan Tanjung Emas, ada penjemputan dengan shuttle atau kendaraan antar jemput yang dipusatkan di Kantor PGN Jalan Siranda, Kota Semarang.

"Ya karena kalau pulangnya sudah malam atau dini hari kan dikhawatirkan mengantuk saat perjalanan, maka disiapkan shuttle kendaraan menuju dan dari tempat kerja. Sementara di tempat kerja, kantor juga melengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm, wearpack atau baju pelindung, dan sepatu," kata Robbi.

Robbi yang sudah enam tahun bekerja di KJG mengakui memang sampai saat ini tidak ada karyawan yang mengalami kecelakaan dan risiko kerja, namun dengan telah terdaftar Program BPJS Ketenagakerjaan menjadikannya bekerja lebih tenang.

Robbi juga Valandra merupakan pekerja rentan yang melakukan pekerjaan dengan tuntutan fisik dan berisiko tinggi dan Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi jaring pengaman dan investasi jaminan sosial meskipun memerlukan iuran, namun memberikan manfaat jangka panjang yang tidak sebanding dengan biayanya terutama ketika terjadi kecelakaan atau kejadian yang tidak diinginkan.
  Valandra Leonardo, selaku Pj Manager Operasi dan Pemeliharaan PT Kalimantan Jawa Gas tengah berkoordinasi dengan tim. ANTARA/Nur Istibsaroh
Tak Sekadar jaminan tapi investasi

Jaminan biasanya bersifat jangka pendek dan langsung, misalnya jika terjadi kecelakaan di tempat kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan. Sementara investasi adalah sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan atau nilai lebih di masa depan.

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan kecelakaan atau kematian tetapi juga memberikan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang bisa dianggap sebagai investasi keamanan finansial di hari tua bagi para pekerja.

Program Jaminan Hari Tua, pekerja akan mendapatkan sejumlah dana yang bisa diambil ketika memasuki usia pensiun dan bisa menjadi bantuan yang sangat berguna untuk menutupi kebutuhan hidup ketika sudah tidak lagi produktif dalam bekerja.

Sementara Jaminan Pensiun, pekerja mendapatkan jaminan penghasilan setiap bulan ketika sudah memasuki usia pensiun, sehingga akan memudahkan dalam membiayai hidup ketika sudah tidak lagi bekerja.

Bagi perusahaan yang mendaftarkan karyawan atau pekerjanya dalam empat program, maka ada manfaat tambahan yang sangat menguntungkan seperti pelatihan keterampilan dan peningkatan kapabilitas yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Beragam manfaat tersebut, sangatlah tepat jika BPJS Ketenagakerjaan adalah lebih dari sekadar jaminan; tapi investasi untuk masa depan pekerja dan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang terdaftar sebagai peserta tidak hanya melindungi diri dari risiko di masa sekarang tetapi juga mempersiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik di masa

Dengan berinvestasi dalam BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus sebagai upaya membangun fondasi keamanan finansial yang solid untuk diri pekerja dan keluarga. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebuah kewajiban tetapi sebuah langkah cerdas untuk masa depan yang lebih baik.

Tidak terdaftarnya pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya menjadi tanggung jawab mereka sendiri, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak baik itu pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, sehingga masif diperlukan upaya meningkatkan cakupan dan aksesibilitas program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

"Kami terus berupaya meningkatkan cakupan dan aksesibilitas program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan. Saat ini kami juga masif menyosialisasikan Kerja Keras Bebas Cemas. Harapannya, ini bisa meningkatkan kesadaran dan aksesbilitas, tidak ada lagi pekerja rentan yang menjalani hidup tanpa perlindungan yang layak," kata Kepala Kantor Cabang Cilacap Sofia Nur Hidayati
Dua pekerja KJG bekerja dengan pelindung diri (APD) seperti helm, wearpack atau baju pelindung, dan sepatu. Mereka nyaman bekerja dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/Nur Istibsaroh
Beragam upaya BPJS Ketenagakerjaan

Berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan informasi tentang pentingnya perlindungan dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kantor wilayah dan cabang yang ada di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Salah satu program edukasi mengenai pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan yang rutin dilakukan yakni Digital Jamsostek Literation (Dijamin) setiap hari Rabu. Banyak lembaga dan perusahaan yang digandeng dalam penyelenggaraan Dijamin tersebut sebagai bentuk kolaborasi yakni dengan OPD pemerintah daerah (Pemda)/ pemerintah provinsi (Pemprov), komunitas, rumah sakit mitra, sampai dengan Tim Penggerak PKK.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari, di Semarang, Senin (27/11) menjelaskan edukasi mengenai pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan lewat Dijamin tersebut merupakan salah satu upaya untuk dapat meningkatkan dan menjaga keberlanjutan kepesertaan terutama bagi mereka pekerja bukan penerima upah (BPU).

“Kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi tugas bersama baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, sekaligus masyarakat agar saling bahu membahu mendorong seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Naning.

Tidak sekadar memberikan edukasi soal program, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan kepada para peserta dengan Jamsostek Mobile (JMO) karena cukup dari satu aplikasi, bisa untuk untuk melakukan pendaftaran, pembayaran, mendapatkan informasi program, sampai dengan manfaat tambahan bagi peserta.
                                                                                    Saat pekerja mengalami kecelakaan dalam bekerja, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruhnya mendapatkan pelayanan yang seharusnya dan mendapatkan kemudahan pelayanan di banyak rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja (RS PLKK).

Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial secara paripurna yakni dimulai dari ketika lahir sampai meninggal dunia. Perlindungan anak (adanya fasilitas perawatan bayi dan anak; kebutuhan hidup dasar anak; dan biaya sekolah).

Saat sakit, kecelakaan kerja, dan meninggal dunia maka ada jaminan pembayaran santunan, pelayanan/perawatan, dukungan sosial, rehabilitasi pekerjaan, dan rehabilitasi sosial; saat menganggur pun ada santunan biaya hidup dan kembali bekerja; serta perlindungan hari tua dan pensiun

Beragam upaya tersebut diharapkan tingkatkan kepesertaan terus meningkat dan sampai Oktober 2023 coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan 6,4 persen (891.468 tenaga kerja) sebesar 35,5 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 28,9 persen.

Kepesertaan 35,5 persen tersebut sebanyak 4.942.953 yang terdiri dari pekerja penerima upah (PU) 54,7 persen sebanyak 3.337.747; pekerja bukan penerima upah (BPU) 10,6 persen sebanyak 673.620; dan jasa konstruksi 63,8 persen atau 931.586 peserta.

Potensi kepesertaan di Jateng masih tinggi karena jumlah penduduk bekerja di Jawa Tengah tercatat 13.907.709 yang terdiri dari pekerja penerima upah 6.097.240; pekerja bukan penerima upah 6.351.024; dan jasa konstruksi 1.459.445. Sementara jumlah perusahaan terdaftar ada 122.834.

Hidup dan kehidupan pekerja semakin nyaman dengan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Masa tua pekerja semakin terjamin dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan sahabat pekerja disaat senang, sulit, sakit dan dihari tua.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024