Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mendapat kucuran dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp 30,9 miliar dari pemerintah pusat pada 2024 untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima atau dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Misalnya, untuk pengendalian inflasi, penanganan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih, di Semarang, Jumat.
Meskipun empat program prioritas itu telah dianggarkan dalam APBD, kata dia, Kota Semarang tetap mendapatkan bantuan untuk menyukseskan kebijakan nasional tersebut.
"Program pusat itu yang menjadi prioritas dari dana insentif fiskal. Tetapi memang namanya DIF itu hadiah, jadi tetap menjadi 'support' empat kegiatan tadi," katanya.
Dana insentif fiskal itu, kata dia, akan dialokasikan secara merata ke semua program prioritas nasional, namun juga melihat penempatan pada bidang-bidang yang mendesak.
"Tidak seluruhnya karena Pemerintah Kota Semarang sendiri sudah menganggarkan, mungkin mana yang masih kurang nanti ditambah dengan DIF sesuai kebutuhannya," kata Tuning.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2023, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu.
Bisa berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang tertentu, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang 2024 telah ditetapkan sebesar Rp5,46 triliun pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
Pendapatan asli saerah (PAD) Kota Semarang pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp5,23 triliun, sedangkan belanja daerah Rp5,46 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp229,01 miliar.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan adanya pembiayaan berupa dana transfer dan dana fiskal.
Penerimaan biaya diproyeksikan sebesar Rp296,34 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67,32 miliar.
"Ada defisit tapi ada pembiayaan, jadi 'balance'. Rencana 2024 nanti, ada tambahan karena biasanya ada dana transfer, dana fiskal. Penghargaan-penghargaan juga biasanya dapat apresiasi. Biasanya, ada tambahan-tambahan di tengah tahun," kata Ita, sapaan akrab Hevearita.
APBD Kota Semarang 2024, kata dia, diutamakan untuk penanganan stunting, kemiskinan, dan menekan inflasi, serta pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Atlas.
"Kami akan prioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat karena itu menjadi suatu bagian, bahkan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yaitu fokusnya kesehatan dan pendidikan," katanya.
Selain kesehatan dan pendidikan, kata dia, prioritas tahun depan juga masalah pengembalian kondisi ekonomi, mengingat ketersediaan pangan juga belum baik dan masih pemulihan karena fenomena El-Nino.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Semarang peroleh dana insentif fiskal Rp30,9 miliar
"Misalnya, untuk pengendalian inflasi, penanganan stunting, peningkatan investasi, dan penurunan kemiskinan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih, di Semarang, Jumat.
Meskipun empat program prioritas itu telah dianggarkan dalam APBD, kata dia, Kota Semarang tetap mendapatkan bantuan untuk menyukseskan kebijakan nasional tersebut.
"Program pusat itu yang menjadi prioritas dari dana insentif fiskal. Tetapi memang namanya DIF itu hadiah, jadi tetap menjadi 'support' empat kegiatan tadi," katanya.
Dana insentif fiskal itu, kata dia, akan dialokasikan secara merata ke semua program prioritas nasional, namun juga melihat penempatan pada bidang-bidang yang mendesak.
"Tidak seluruhnya karena Pemerintah Kota Semarang sendiri sudah menganggarkan, mungkin mana yang masih kurang nanti ditambah dengan DIF sesuai kebutuhannya," kata Tuning.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2023, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu.
Bisa berupa perbaikan dan atau pencapaian kinerja di bidang tertentu, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang 2024 telah ditetapkan sebesar Rp5,46 triliun pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
Pendapatan asli saerah (PAD) Kota Semarang pada tahun depan ditargetkan sebesar Rp5,23 triliun, sedangkan belanja daerah Rp5,46 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp229,01 miliar.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan adanya pembiayaan berupa dana transfer dan dana fiskal.
Penerimaan biaya diproyeksikan sebesar Rp296,34 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp67,32 miliar.
"Ada defisit tapi ada pembiayaan, jadi 'balance'. Rencana 2024 nanti, ada tambahan karena biasanya ada dana transfer, dana fiskal. Penghargaan-penghargaan juga biasanya dapat apresiasi. Biasanya, ada tambahan-tambahan di tengah tahun," kata Ita, sapaan akrab Hevearita.
APBD Kota Semarang 2024, kata dia, diutamakan untuk penanganan stunting, kemiskinan, dan menekan inflasi, serta pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Atlas.
"Kami akan prioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat karena itu menjadi suatu bagian, bahkan kebijakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yaitu fokusnya kesehatan dan pendidikan," katanya.
Selain kesehatan dan pendidikan, kata dia, prioritas tahun depan juga masalah pengembalian kondisi ekonomi, mengingat ketersediaan pangan juga belum baik dan masih pemulihan karena fenomena El-Nino.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Semarang peroleh dana insentif fiskal Rp30,9 miliar