Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang bersama kejaksaan negeri setempat terus meningkatkan pengawasan dan pendampingan pada penghayat aliran kepercayaan dan umat beragama sebagai upaya mencegah terjadinya konflik sosial.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata di Batang, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan bahwa upaya menjaga kerukunan umat adalah menjadi tanggung jawab semua pihak, baik dari pemerintah daerah, kejaksaan negeri, maupun dari masyarakat.

"Setiap warga negara yang berketuhanan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum, artinya penganut penghayat kepercayaan juga memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum sehingga perlu adanya toleransi dan kerukunan antarumat beragama," katanya.

Menurut dia, saat ini ada 16 penghayat aliran kepercayaan yang kini masih tetap menjalankan kepercayaannya dengan bebas tanpa ada tekanan.

"Memang terkadang ada sebagian di antara mereka yang tidak ingin diketahui oleh orang lain karena aliran kepercayaan merupakan sebuah ranah kebebasan antara dirinya dan Tuhan Yang Maha Esa," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan bahwa menjaga kondusivitas daerah sudah menjadi tugas dari kejari, baik pada aliran kepercayaan maupun umat beragama.

"Ini semua demi mencegah munculnya gesekan yang dapat mengakibatkan konflik sosial," katanya.

Saat ini, kata dia, kondusivitas daerah masih terjaga dengan baik karena masyarakat maupun pengikut penghayat aliran kepercayaan serta antarumat beragama bisa saling menjaga toleransi.

"Semuanya stabil, tidak ada riak yang berarti. Semuanya masih bisa menunjukkan toleransi yang baik antara penghayat aliran kepercayaan maupun umat beragama," katanya.

Pada rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan diikuti oleh perwakilan forum kerukunan umat beragama, perwakilan penghayat aliran kepercayaan, dan sejumlah lembaga lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi akan hadiri KTT OKI untuk bahas situasi Gaza

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024