Semarang (ANTARA) - Kota Semarang saat ini memiliki Peraturan Daerah tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk pengembangan inovasi atas permasalahan di daerah.
"Perda Kota Semarang bertambah dua, yang pertama pembentukan SOTK (susunan organisasi tata kerja) baru Badan Riset Inovasi Daerah," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang terkait pengesahan dua perda baru, yakni Perda tentang SOTK Brida dan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan-Anak.
Menurut dia, pembentukan Brida merupakan amanat dari pemerintah pusat, dalam kaitan ini adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendukung pengembangan inovasi daerah.
"Ini urgensi nasional dan amanah dari pemerintah pusat. Hari ini sudah disahkan, tentunya 2024 bisa jalan. Kita sudah susun perangkatnya, kantor dan lainnya serta program dijalankan," kata Ita, sapaan akrabnya.
Ia meminta kepada jajaran fraksi di DPRD Kota Semarang untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait program-program rencana Brida sehingga bisa berjalan dengan maksimal.
"Kami berharap bisa ada masukan dan inovasi yang menjadi pandangan umum fraksi di DPRD dan bisa berdampak meningkatknya PAD (pendapatan asli daerah), pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, kedaulatan pangan dan investasi," katanya.
"Serta, kami berharap bisa mendapatkan kepala Brida yang inovatif. Jangan sampai enggak paham digitalisasi dan program yang ada," tegas Ita.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menjelaskan bahwa pengesahan dua perda tersebut sesuai dengan target yang ditentukan, mengingat sangat penting bagi masyarakat.
Dengan adanya perda tersebut, kata Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, bisa dilakukan penyesuaian pembahasan anggaran pada 2024 untuk menjalankannya.
"Dengan adanya Perda baru ini, pembahasan anggaran tahun depan bisa dilakukan sesuai dengan aturan. Karena ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan Pemkot Semarang," katanya.
Baca juga: Tiga tim inovasi Semen Gresik raih predikat tertinggi di China
Baca juga: Disporapar Boyolali gelar pelatihan inovasi dan higienis kuliner
"Perda Kota Semarang bertambah dua, yang pertama pembentukan SOTK (susunan organisasi tata kerja) baru Badan Riset Inovasi Daerah," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Jawa Tengah, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang terkait pengesahan dua perda baru, yakni Perda tentang SOTK Brida dan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan-Anak.
Menurut dia, pembentukan Brida merupakan amanat dari pemerintah pusat, dalam kaitan ini adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendukung pengembangan inovasi daerah.
"Ini urgensi nasional dan amanah dari pemerintah pusat. Hari ini sudah disahkan, tentunya 2024 bisa jalan. Kita sudah susun perangkatnya, kantor dan lainnya serta program dijalankan," kata Ita, sapaan akrabnya.
Ia meminta kepada jajaran fraksi di DPRD Kota Semarang untuk memberikan masukan dan rekomendasi terkait program-program rencana Brida sehingga bisa berjalan dengan maksimal.
"Kami berharap bisa ada masukan dan inovasi yang menjadi pandangan umum fraksi di DPRD dan bisa berdampak meningkatknya PAD (pendapatan asli daerah), pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, kedaulatan pangan dan investasi," katanya.
"Serta, kami berharap bisa mendapatkan kepala Brida yang inovatif. Jangan sampai enggak paham digitalisasi dan program yang ada," tegas Ita.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman menjelaskan bahwa pengesahan dua perda tersebut sesuai dengan target yang ditentukan, mengingat sangat penting bagi masyarakat.
Dengan adanya perda tersebut, kata Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, bisa dilakukan penyesuaian pembahasan anggaran pada 2024 untuk menjalankannya.
"Dengan adanya Perda baru ini, pembahasan anggaran tahun depan bisa dilakukan sesuai dengan aturan. Karena ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan Pemkot Semarang," katanya.
Baca juga: Tiga tim inovasi Semen Gresik raih predikat tertinggi di China
Baca juga: Disporapar Boyolali gelar pelatihan inovasi dan higienis kuliner