Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Purwokerto bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan kegiatan kredensial ulang maupun kredensial terhadap fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan untuk memastikan akses pelayanan berkualitas dan terstandar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Unting Patri Wicaksono Pribadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, mengatakan, kegiatan kredensial ulang dan kredensial fasilitas kesehatan di wilayah Banyumas menjadi dasar pertimbangan dalam penetapan faskes yang akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Hari ini kami melakukan recredentialing (kredensial ulang, red.) kepada tiga fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan, antara lain dr. Mahar Barlian, dr. Hariyo Saloka, dan dr. Danil Eko Priyanto. Recredentialing FKTP telah mulai dilakukan sejak bulan September 2023, sedangkan untuk recredentialing kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dimulai pada bulan Oktober 2023 ini," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan kredensial ulang dan kredensial dilakukan sebagai upaya perbaikan mutu layanan fasilitas kesehatan dan pencapaian indikator kinerja utama pada fungsi manajemen fasilitas, yakni pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Dalam hal ini, format penilaian kredensial ulang dan kredensial faskes tahun 2023 telah mempertimbangkan masukan serta rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan organisasi profesi.

"Format penilaian ini meliputi kesesuaian persyaratan teknis sumber daya manusia (SDM) serta sarana prasarana, peralatan medis, obat-obatan, perlengkapan edukasi, lingkup pelayanan, dan komitmen mutu," katanya.

Saat ini, kata dia, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto dan Dinas Kesehatan akan melakukan kredensial kepada 293 FKTP dan 45 FKRTL mitra BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Subkoordinator SDM Kesehatan dan Sistem Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Misti Rahayu mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan kredensial ulang dan kredensial dalam pengelolaan kerja sama mitra faskes BPJS Kesehatan yang sesuai asas transparan, asas akuntabilitas, asas perbaikan berkelanjutan, asas manfaat, dan asas keadilan.

Menurut dia, pihaknya bersama BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto telah melaksanakan kredensial ulang ke dokter praktik perorangan (DPP), antara lain DPP di wilayah Kecamatan Lumbir dan Wangon.

"Beberapa fasilitas kesehatan yang kami kunjungi sebagian besar sudah memenuhi syarat untuk melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk berikutnya fasilitas kesehatan yang mengajukan recredentialing diharapkan dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," katanya.

Salah seorang DPP, dr. Mahar Barlian mengapresiasi Dinkes Kabupaten Banyumas dan BPJS Kesehatan yang terus berupaya menggandeng faskes untuk memperbaiki pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.

Menurut dia, hasil proses kredensial ulang tersebut menjadi masukan baginya untuk dapat melengkapi dan memperbaiki komponen-komponen penilaian agar makin sempurna.

"Menjadi mitra FKTP BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk dukungan kami dalam implementasi Undang-Undang yang mengatur Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kami berharap agar seluruh masyarakat dapat menjadi peserta JKN," katanya.

Ia juga mengharapkan dapat terus memberikan manfaat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang manfaatnya lebih besar lagi.

Baca juga: Empat faskes di wilayah BPJS Kesehatan Semarang raih penghargaan

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024