Semarang (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej terkesan dengan pola pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Kelas I Kutoarjo.

Kedatangan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu di LPKA Kutoarjo      hari ini, Jumat (20/10), menegaskan hal tersebut.

Impresi pertama, Prof. Eddy dibuat kagum dengan suguhan yel-yel dari Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas). 

Walaupun terbelenggu dinding penjara, semangat mereka tidak padam. Harapan akan masa depan yang cerah masih terpancar.

"Keren," puji Prof. Eddy diiringi tepuk tangan.

Sebagai bentuk apresiasi, Wamenkumham yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa, Tejo Harwanto memberikan sarana pembinaan, belajar dan olahraga.

Prof. Eddy juga memberikan komplimen program-program pembinaan LPKA Kutoarjo.

Diketahui, saat ini UPT yang dikepalai Teguh Suroso itu sedang fokus di dunia pendidikan keterampilan dan kedisiplinan, seperti program Kejar Paket A, B, dan C, serta pelatihan memasak.

Ada juga pelatihan hadrah, karawitan, pramuka dan pelatihan komputer.

"Terima kasih banyak sudah bersedia mengajar di sini. Semoga apa yang Bapak berikan di sini menjadi amal jariah," ujar Wamenkumham kepada salah seorang pengajar dari pihak eksternal.

Peraih gelar Profesor di usia 37 tahun itu juga menaruh atensi khusus terhadap bangunan LPKA Kutoarjo. Diketahui, sebagian besar ruang hunian di UPT tersebut, merupakan penjara peninggalan kolonial Belanda, yang berdiri sejak tahun 1880.

"Pasti banyak hantunya ini," tutur Prof. Eddy berkelakar.

Menurutnya, bangunan yang sudah tua itu perlu perawatan dan perlakuan khusus, agar dapat bertahan maksimal dan bisa digunakan dalam kurun waktu yang lama.

Hadir juga mendampingi kunjungan Wamenkumham, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan. Tampak juga para kepala UPT se-Keresidenan Kedu. ***

Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024