Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi "Setelah Anak Lahir Bila Lapor Capil Anak Langsung Dapat Nomor Induk Kependudukan (Salsabila Cantik) untuk perbaikan data bayi baru lahir (BBL).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Wilopo di Batang, Kamis, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi "Salsabila Cantik" karena ada beberapa data terkait dengan bayi baru lahir yang perlu diperbaiki sehingga ketika bayi baru lahir dari keluarga miskin dapat memperoleh pelayanan BPJS yang didanai oleh Pemerintah.

"Ketika belum ada nomor induk kependudukan (NIK), di situ akan tertulis bayi nyonya. Nah, ini diberi waktu dalam jangka waktu 3 bulan aktifnya. Kalau dalam jangka waktu 3 bulan NIK tidak terbit dan data kependudukan tidak bisa diakses, otomatis itu akan tergusur dicoret dari kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang didanai oleh Pemerintah," katanya.

Dengan aplikasi "Salsabila Cantik", kata Wilopo yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Cahyo Wiyanto, orang tua bayi baru lahir tidak perlu mengurus lagi ke BPJS dan langsung terkoneksi.

"Jadi, nanti akta lahirnya sudah diuruskan oleh bidan melalui aplikasi itu agar lebih efektif," katanya.

Menurut dia, peluncuran aplikasi "Salsabila Cantik" juga bertujuan memangkas birokrasi yang panjang dan menghindari antrean masyarakat mengurus akta lahir di kecamatan.

Oleh karena itu, pihaknya akan memperluas kerja sama dengan bidan di rumah sakit agar semua bayi baru lahir dari keluarga miskin terayomi. Mereka juga mendapat keringanan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Selain melakukan terobosan pembuatan aplikasi "Salsabila Cantik", pihaknya ke depan juga akan berinovasi kemudahan penerbitan akta kartu keluarga sekaligus akta kelahiran agar mereka terlindungi dari sisi data kependudukan.

"Secara praktis, nanti begitu bayi lahir terbit nomor induk kependudukan karena kalau tanpa memiliki data kependudukan mereka tidak bisa mendapatkan akses pelayanan sosial pelayanan publik dan lainnya," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024