Temanggung (ANTARA) - Lintas sektor dari berbagai kalangan di Kabupaten Temanggung berkomitmen bersama mendukung pemberantasan penyalahgunaan obat-obat tertentu dan narkoba.

Dukungan mereka tertuang dalam penandatangan pada penggalangan komitmen bersama lintas sektor terhadap ancaman bahaya narkoba dan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan di ruang pertemuan di Jambu Klutuk Temanggung, Kamis.

Sejumlah unsur yang melakukan penandatangan tersebut, antara lain, forkompimda, Tim Penggerak PKK, RSUD Temanggung, Kementerian Agama, dan Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Temanggung.

Kepala BNN Kabupaten Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dengan pemangku kepentingan yang berkaitan penanganan masalah peredaran gelap obat-obatan karena di daerah ini yang paling banyak beredar jenis obat-obatan.

Menurut dia, peredaran obat-obatan itu sekarang sampai ke sekolah-sekolah dan desa-desa.

"Jadi, mulai dari SD, SMP, sampai dengan SMA/SMK, berdasarkan hasil deteksi dini di lingkungan sekolah, baik itu inisiatif BNN maupun permintaan dari sekolah, rata-rata tidak ada sekolah yang steril," katanya.

Kabid Penindakan Balai POM Semarang Teresioana Ari Wijayanti menyebutkan makin maraknya peredaran obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan seperti trihexyphenidyl, tramadol, dan dextromethorpan.

Ari Wijayanti menyampaikan hal tersebut mendorong pemangku kepentingan di bidang pengawasan obat untuk melakukan peran serta aktif untuk mencegah penyebarannya yang saat ini telah masuk ke usia anak-anak sekolah.

Berdasarkan hasil deteksi dini melalui tes urine, asesmen dan data rehabilitasi dari BNN Temanggung, katanya menunjukkan hampir semua sekolah, terutama SMP dan SMA, telah terpapar obat-obat tertentu.

"Sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan, BNN, kepolisian, pemda, dinas pendidikan, jasa ekspedisi serta organisasi masyarakat di Kabupaten Temanggung sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing melakukan langkah-langkah baik preventif maupun represif," katanya.

Ia menjelaskan langkah preventif dengan melakukan penyuluhan di sekolah maupun masyarakat umum yang rawan terpapar penyalahgunaan obat-obat tertentu.

Selanjutnya langkah represif dengan melaksanakan operasi penertiban yang berujung pada penyidikan. Proses ini ditujukan kepada para pelaku usaha, baik produsen maupun pengedar narkoba dan obat-obat tertentu yang terbukti secara sengaja melakukan perbuatan tindak pidana dengan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024