Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, memanggil artis Amanda Manoppo untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini, Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring. Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta, Selasa (26/9).



Artis Yuki Kato, Sabtu (23/9), dan Wulan Guritno, Kamis (14/9) dan Selasa (19/9), pun telah diperiksa Bareskrim Polri atas kasus serupa di Jakarta.

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring ialah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.
 

Baca juga: OJK Purwokerto belum temukan rekening terindikasi untuk judi daring

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024