Temanggung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Temanggung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 menjadi peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muh Amin di Temanggung, Jumat, menjelaskan pihaknya menyetujui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi peraturan daerah dengan rincian, pendapatan Rp1.958.524.668.195, belanja Rp2.122.131.161.239.

Kemudian defisit Rp163.606.493.044, pembiayaan daerah Rp163.606.493.044, sisa lebih anggaran tahun berkenan nol Rupiah.

Penjabat Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, persetujuan terhadap perubahan APBD tersebut dan rancangan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD 2023 akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

Atas persetujuan tersebut, waktu efektif untuk melaksanakan program dan kegiatan tinggal tiga bulan.

Pihaknya meminta ke pimpinan perangkat daerah untuk mengambil langkah-langkah, antara lain kepada perangkat daerah pengelola pendapatan asli daerah (PAD) agar terus melakukan intensifikasi pengendalian dan pengawasan terhadap PAD, sehingga dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.

"Segera menyelesaikan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan dokumen lainnya sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan segera mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan semua program dan kegiatan fisik dan nonfisik," katanya.

Kemudian meningkatkan monitoring, evaluasi, pengawasan, pengendalian, sehingga semua yang telah diprogram dapat direalisasikan dengan tepat waktu, sasaran, mutu, tanpa meninggalkan sifat-sifat kehati-hatian, kecermatan, dan ketelitian, sampai berakhirnya tahun anggaran.

"Besar harapan kami pengawasan dari pimpinan dan anggota DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan sampai dengan akhir tahun anggaran. Sehingga program kegiatan dan sub kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan mutu. Supaya hasilnya dapat dinikmati masyarakat," katanya. ***1***

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024