Semarang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Jateng bekerja sama dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Konsultasi Teknis Permohonan Desain Industri Online di Hotel Novotel Semarang, Senin (18/9).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengatakan saat ini desain industri memegang peran penting dalam menciptakan produk dan layanan yang inovatif, fungsional, dan menarik bagi konsumen.
"Oleh karena itu, penting bagi perguruan tinggi untuk memastikan bahwa program desain industri yang ditawarkan dapat memenuhi tuntutan industri saat ini," ujar Nur Ichwan memberikan sambutan.
Menurutnya, sebagai salah satu jenis Kekayaan Intelektual (KI), Desain Industri merupakan hasil olah pikir dan kreativitas manusia yang dapat dilindungi hak kepemilikannya.
"Untuk itu perlu diperhatikan juga panduan teknis pengajuan penyiapan data permohonan desain industri dengan baik dan benar," jelasnya.
Lebih teknis Kadiv Yankumham menerangkan dalam pemeriksaan permohonan, aspek administratif dan substantif merupakan hal yang penting, yang harus dipenuhi oleh pemohon, karena akan menentukan berhasil atau tidaknya suatu permohonan untuk mendapatkan hak desain industrinya.
"Untuk itu permohonan desain industri yang diajukan tersebut harus dapat memenuhi definisi desain industri yang memiliki nilai kebaruan, dan tidak melanggar Peraturan Perundang-undangan," terang Nur Ichwan.
"Kami mengajak peserta untuk meningkatkan pemahaman, menjalin hubungan kolaboratif, dan bawa pulang pengetahuan yang berharga untuk diterapkan dalam pekerjaan kita masing-masing," tambahnya.
Ia berharap, seluruh peserta dapat memperoleh manfaat dan tambahan pengetahuan terkait penyiapan data substansi Desain Industri langsung dari narasumber serta dapat ditularkan kepada mahasiswa, keluarga atau masyarakat umum agar permohonan Desain Industri ke depannya akan semakin meningkat.
"Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong keunggulan Desain Industri di wilayah Jawa Tengah," pungkasnya mengakhiri sambutan.
Kegiatan sendiri dibuka oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.
Anggoro menilai bahwa Provinsi Jawa Tengah berpotensi memiliki pendaftaran desain industri yang tinggi karena jumlah perguruan tinggi yang sangat banyak.
Pada momen tersebut, dilakukan juga penyerahan Sertifikat Desain Industri kepada Prof. Dr. Benny Riyanto selaku Ketua Sentra KI Unnes dan Perwakilan dari Universitas Dian Nuswantoro.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. ***
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengatakan saat ini desain industri memegang peran penting dalam menciptakan produk dan layanan yang inovatif, fungsional, dan menarik bagi konsumen.
"Oleh karena itu, penting bagi perguruan tinggi untuk memastikan bahwa program desain industri yang ditawarkan dapat memenuhi tuntutan industri saat ini," ujar Nur Ichwan memberikan sambutan.
Menurutnya, sebagai salah satu jenis Kekayaan Intelektual (KI), Desain Industri merupakan hasil olah pikir dan kreativitas manusia yang dapat dilindungi hak kepemilikannya.
"Untuk itu perlu diperhatikan juga panduan teknis pengajuan penyiapan data permohonan desain industri dengan baik dan benar," jelasnya.
Lebih teknis Kadiv Yankumham menerangkan dalam pemeriksaan permohonan, aspek administratif dan substantif merupakan hal yang penting, yang harus dipenuhi oleh pemohon, karena akan menentukan berhasil atau tidaknya suatu permohonan untuk mendapatkan hak desain industrinya.
"Untuk itu permohonan desain industri yang diajukan tersebut harus dapat memenuhi definisi desain industri yang memiliki nilai kebaruan, dan tidak melanggar Peraturan Perundang-undangan," terang Nur Ichwan.
"Kami mengajak peserta untuk meningkatkan pemahaman, menjalin hubungan kolaboratif, dan bawa pulang pengetahuan yang berharga untuk diterapkan dalam pekerjaan kita masing-masing," tambahnya.
Ia berharap, seluruh peserta dapat memperoleh manfaat dan tambahan pengetahuan terkait penyiapan data substansi Desain Industri langsung dari narasumber serta dapat ditularkan kepada mahasiswa, keluarga atau masyarakat umum agar permohonan Desain Industri ke depannya akan semakin meningkat.
"Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong keunggulan Desain Industri di wilayah Jawa Tengah," pungkasnya mengakhiri sambutan.
Kegiatan sendiri dibuka oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.
Anggoro menilai bahwa Provinsi Jawa Tengah berpotensi memiliki pendaftaran desain industri yang tinggi karena jumlah perguruan tinggi yang sangat banyak.
Pada momen tersebut, dilakukan juga penyerahan Sertifikat Desain Industri kepada Prof. Dr. Benny Riyanto selaku Ketua Sentra KI Unnes dan Perwakilan dari Universitas Dian Nuswantoro.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. ***