Semarang (ANTARA) - Memiliki tugas yang berat dan tak main-main bahkan bertaruh nyawa, sejumlah sukarelawan pemadam kebakaran (damkar) Cilacap diikutsertakan program jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yudi Amrinal kepada perwakilan penerima, di Aula Praja Wibawa Satpol PP Kabupaten Cilacap, Senin (5/9/2023).

“Teman-teman sukarelawan ini nanti akan ditanggung kecelakaan kerjanya. Ini untuk jaga-jaga, karena pasti tidak ada yang ingin jika dalam melaksanakan pekerjaan itu terjadi kecelakaan,” ungkap Luhur.

Diketahui bahwa jumlah redkar (sukarelawan pemadan kebakaran di Kabupaten Cilacap sebanyak 300 orang, namun yang baru diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 50 orang.

“Sementara, untuk iuran BPJS masih secara mandiri. Karena memang sampai saat ini belum ada bantuan dari pemerintah. Namun, teman – teman redkar ini bekerja memang karena panggilan hati dan ikhlas ikut kepesertaan BPJS untuk melindungi diri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yudi Amrinal menjelaskan, bagi yang sudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapat berbagai manfaat termasuk jaminan hari tua.

“Semuanya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk iuran masih mandiri sebesar Rp 16.800 setiap bulan. Tapi manfaatnya nanti banyak banget yang akan didapatkan oleh para sukarelawan ini. bagaimanapun redkar ini kan sangat beresiko dan BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. ***


Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024