Purbalingga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga menyalurkan bantuan berupa 1.100 eksemplar buku bacaan untuk meningkatkan budaya membaca dan literasi masyarakat di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Penyaluran buku itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Kepala Polres Purbalingga Komisaris Polisi Donni Krestanto kepada Roro Hendarti selaku pendiri dan pengelola perpustakaan "Limbah Pustaka" di Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Rabu.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentan program Polri Peduli Budaya Literasi.

"Buku tersebut disalurkan di perpustakaan Limbah Pustaka Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon. Selain itu, penyaluran buku juga dilakukan oleh seluruh polsek jajaran," jelasnya.

Menurut dia, jenis buku yang disalurkan di antaranya buku bacaan seperti majalah, dongeng anak, edukasi anak, edukasi dewasa, doa dan dzikir, buku iqra, cerita rakyat, teknologi, pengetahuan umum, dan buku mewarnai.

Ia mengharapkan buku bacaan yang disalurkan tersebut bisa meningkatkan minat baca pada anak-anak dan masyarakat di Kabupaten Purbalingga, sehingga dapat mendukung terwujudnya generasi penerus yang berkualitas.

"Semoga buku-buku ini bisa meningkatkan minat baca pada anak-anak dan masyarakat, sehingga dapat mewujudkan generasi penerus yang berkualitas," tegas Wakapolres.

Sementara itu, pendiri perpustakaan "Limbah Pustaka" Roro Hendarti mengapresiasi kepedulian Polres Purbalingga yang telah menyalurkan bantuan berupa buku bacaan.

Menurut dia, bantuan tersebut sangat bermanfaat karena menambah jumlah buku bacaan di perpustakaan "Limbah Pustaka".

"Bantuan ini mendukung program peduli lingkungan dan literasi serta menambah koleksi buku di perpustakaan kami," jelasnya. 

Baca juga: Pemkab Kudus bantu penambahan koleksi buku pojok baca polsek

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024