Batang (ANTARA) - PT Bhimasena Power Indonesia selaku pengembang proyek pembangkit listrik tenaga uap Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan rehab 58 rumah tidak layak huni (RTLH) warga terdampak di Kecamatan Kandeman dan Tulis.

Manajer CSR PT Bhimasena Power Indonesia Ahmad Lukman di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) perusahaan pemilik dan yang mengoperasikan PLTU Batang berkapasitas 2 x 1.000 MW.

"Untuk RTLH yang mendapat bantuan rehab tersebut berada di desa-desa penyangga PLTU Batang dan hingga saat ini jumlahnya sudah mencapai 58 unit," katanya.

Dikatakan, untuk bantuan RTLH diperuntukkan bagi 16 warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman sedang progres atau proses rehab hingga saat ini sudah mencapai 70 persen.

"Pengerjaan rehab rumah masih terus dikerjakan dan hingga saat ini telah mencapai 70 persen. Dan hasil pantauan, pengerjaanya sangat baik, dan pemilik rumah merasa senang," katanya.

Ahmad Lukman berharap setelah direhab, rumah warga tersebut bisa menjadi lebih layak huni sehingga mereka bisa lebih merasa aman dan nyaman tinggal di rumahnya.

Selain RTLH, PT BPI juga bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah dalam fasilitasi pemanfaatan "Fly Ash" dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000 MW.

Kepala Desa Karanggeneng Resgianto mengatakan untuk proses pengerjaan rehab rumah tidak hanya dilakukan oleh tukang saja namun juga partisipasi aktif dari warga Desa Karanggeneng sehingga tercipta suasana guyub rukun.

"Pada saat pengerjaan pondasi rumah, seluruh warga ikut membantu, atau istilahnya sambatan. Hal itu menunjukkan bahwa semangat gotong royong antara warga masih sangat kental sekali," katanya.



 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024