Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Swedia melalui Swedfund International AB menjalin kolaborasi dalam penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan (EBT) di Indonesia.
"Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Basuki menambahkan, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.
"Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan," katanya.
Penandatanganan kerja sama penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan tersebut dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm, Swedia pada Rabu 23 Agustus 2023..
Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB dan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari.
Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.
"Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan menjadi komitmen Kementerian PUPR, salah satunya lewat pengembangan pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Basuki menambahkan, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial yang penting, namun sebagian besar dikelola melalui penggunaan tempat pembuangan akhir.
"Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan," katanya.
Penandatanganan kerja sama penerapan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan tersebut dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB Maria Håkansson di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Stockholm, Swedia pada Rabu 23 Agustus 2023..
Kerja sama ini melibatkan Swedfund International AB dan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR telah mengembangkan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari.
Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.