Temanggung (ANTARA) - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus meningkatkan pemahaman tentang korupsi kepada masyarakat melalui berbagai sosialisasi untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Korupsi itu tidak hanya di anggaran, tetapi pengelolaan dan pemanfaatan aset itu juga harus kita edukasi ke seluruh elemen masyarakat," kata Inspektur Pemkab Temanggung Eko Suprapto usai sosialisasi antikorupsi kepada berbagai elemen masyarakat di Temanggung, Rabu.

Ia menyampaikan peserta sosialisasi hari ini dari kalangan masyarakat, ada pengusaha, media, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan termasuk di dalamnya dari kalangan akademisi.

Eko menuturkan kegiatan sosialisasi antikorupsi ini sebagai tugas dari inspektorat untuk selalu menggaungkan pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Temanggung.

"Kemudian yang kedua adalah ini juga amanah dari KPK untuk melakukan sosialisasi antikorupsi ke seluruh pemangku kepentingan, ke seluruh elemen masyarakat termasuk legislatif," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi antikorupsi ini pada 23 Agustus 2023 untuk seluruh perangkat desa di 266 desa se-Kabupaten Temanggung.

Menyinggung korupsi tentang aset, dia menjelaskan pemanfaatan aset bahwa pemda jangan sampai ada aset yang tidak masuk di data aset pemda, kemudian jangan sampai ada aset-aset pemerintah daerah dimanfaatkan oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemda meski sebenarnya prinsip pemanfaatan aset itu bisa disewakan.

"Hal ini secara bertahap kami lakukan koordinasi dengan teman-teman di pengelola aset supaya tidak ada aset yang liar. Artinya liar dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa ada perjanjian sewa," katanya.

Ia mengatakan sementara ini belum ada pengelolaan aset secara liar dan pihaknya terus melakukan edukasi ke beberapa desa agar perjanjian sewa itu sesuai aturan yang berlaku. Perjanjian sewa harus sesuai dengan regulasi, melalui proses musyawarah desa dan sebagainya.
.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024