Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus, Jawa Tengah, Hartopo meminta optimalisasi semua organisasi perangkat daerah (OPD) supaya segera melaksanakan semua program yang telah direncanakan dengan sumber anggaran dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) agar tingkat penyerapannya juga meningkat.

"Jangan sampai pengalaman tahun lalu terulang karena tingkat penyerapannya tidak maksimal karena ada beberapa program kerja dari salah satu OPD yang tidak terlaksana, sehingga tingkat penyerapannya juga rendah," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat.

Padahal, kata dia, anggaran yang disiapkan cukup besar, namun karena tidak terlaksana sehingga mempengaruhi tingkat penyerapan DBHCHT 2023.

Sementara tahun ini, imbuh dia, kelihatannya juga ada pengalaman serupa, yakni di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus telah disediakan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk perluasan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

"Informasi yang ada, program pembangunan dua jembatan juga gagal dilaksanakan karena salah nama program kegiatannya, sehingga nantinya perlu ditinjau kembali," ujarnya.

Ia berharap OPD yang betul memiliki perencanaan yang matang, sehingga program kegiatan yang sudah dianggarkan bisa dilaksanakan sehingga penyerapan anggaran juga maksimal.

Jika perluasan lahan TPA belum dianggap mendesak, kata Hartopo, bisa diarahkan untuk pengadaan alat berat yang bisa digunakan untuk memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain, sehingga lebih bermanfaat.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, penyerapan DBHCHT di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus hingga semester pertama tahun 2023 baru mencapai Rp67,37 miliar atau 28,25 persen dari anggaran DBHCHT Tahun 2023 sebesar Rp238 miliar.

Meskipun tingkat serapan masih rendah, penyerapan anggaran saat ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum jalan karena harus menunggu hingga akhir tahun.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024