Jepara (ANTARA) - Satlantas Polres Jepara, Jawa Tengah mencatat 1.071 pengendara terekam kamera elektronic traffic law enforecement (ETLE) yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama tiga hari Operasi Patuh Candi 2023.

"Selain ada pelanggar yang tertangkap kamera ETLE atau program penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler, juga ada yang ditemukan langsung oleh petugas di lapangan," kata Kaposko Ops Patuh Candi 2023 Polres Jepara, Ipda Badar Amri Yahya di Jepara, Kamis.

Dari seribuan pelanggar tersebut, kata dia, mayoritas dilakukan oleh pengendara motor tanpa helm dan pengendara mobil yang melanggar melawan arus dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

Untuk lokasi pelanggarannya, kata dia, mayoritas terjadi di perkotaan dengan jumlah pelanggaran yang relatif sama.

Ia mengungkap Polres Jepara mengedepankan ETLE saat melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Nantinya, pelanggar yang tertangkap kamera ETLE di capture, apabila ada pelanggaran fatal seperti berboncengan tiga termasuk tidak pakai helm dan kendaraan tanpa nomor polisi, baru kita hentikan dan ditilang," ucapnya.

Dalam melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023, Polres Jepara tidak menonjolkan aksi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas namun lebih mengedepankan unsur edukasi dan peningkatan pelayanan termasuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Polres Jepara bertekad meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas serta penurunan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya," ujarnya. 

 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024