Semarang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga masyarakat, dengan tidak sembarangan membuang sampah.

"Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Bahkan, ada aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Sampah juga merupakan tanggung jawab masyarakat," kata Kepala DLH Kota Semarang Bambang Suranggono di Semarang, Jumat.

Diakuinya, masih sering dijumpai sebagian kecil masyarakat yang masih membuang sampah di bantaran sungai sehingga menimbulkan timbunan sampah yang menyumbat aliran air.

Ia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan dengan membuang sampah pada tempatnya, bukan di bantaran sungai yang nantinya bisa menimbulkan persoalan lain, yakni banjir.

Mengenai timbunan sampah di sungai, kata dia, DLH selalu berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membersihkannya, termasuk yang dilaporkan masyarakat di bantaran Sungai Kaligarang.

"Di Sungai Kaligarang, kami juga menelusur bersama Pak Lurah, ini sampahnya dari mana. Karena kalau diketahui (buangan dari masyarakat), tentu kami akan melakukan pembinaan sehingga tidak membuang sampah di tempat itu lagi," katanya.

Yang jelas, kata dia, DLH dan DPU Kota Semarang langsung berkoordinasi turun ke lapangan setiap kali ada penumpukan sampah yang beresiko menyumbat pompa air, drainase, maupun sungai.

"Kami dengan DPU sudah berkolaborasi setiap kali ada penimbunan sampah yang berisiko (dapat memberi) sumbatan pada pompa air, ataupun penyumbatan pada jembatan yang belum ditinggikan," ujarnya.

"Jika menemukan indikasi potensi ada sumbatan yang dapat mengakibatkan genangan atau luberan air, dari DPU mengerahkan pasukan bebek. Setelah itu, kami juga mengirimkan personil dari UPTD di wilayah yang membawahi lokasi timbunan sampah," ujarnya.

Sampah-sampah yang diambil dari bantaran sungai maupun drainase tersebut, kata dia, langsung diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Sementara itu, Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan Drainase DPU Kota Semarang Mochamad Hisam Ashari menyebutkan kegiatan bersih sungai baru saja dilakukan di sekitar Screen Rumah Pompa Tawangmas dan Jembatan Tri Tunggal, Semarang Barat.

Kegiatan bersih sungai dari sampah, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan DPU Kota Semarang secara rutin karena pompa air yang tertutup sampah tentunya akan menghambat upaya penyedotan air sehingga dapat menyebabkan genangan air maupun banjir.

"Setiap hari sudah ada pembersihan sampah, sudah kami rutinkan. Tadinya sampah mengumpul di sepanjang aliran sungai, kemudian ketika hujan, pompa melakukan penyedotan. Otomatis sampah yang ada di kanan kiri sungai akan tersedot ke arah pompa," ucapnya.*

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024