Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meneliti kebenaran surat keterangan lulus pengganti ijazah beberapa bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam verifikasi administrasi kata Ketua KPU setempat M. Yusuf Hasyim.

"Ada lima bacaleg yang belum mengumpulkan persyaratan ijazah, karena baru menyertakan surat keterangan lulus dari lembaga pendidikan," katanya di Temanggung, Kamis.

Oleh karena itu, pihaknya harus melakukan verifikasi ke lembaga pendidikan yang mengeluarkan surat keterangan lulus untuk mengetahui apakah surat keterangan tersebut benar-benar dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Ia mengatakan tim KPU harus mendatangi beberapa lembaga pendidikan mereka, yakni di Pati, Wonosobo, Temanggung, dan Yogyakarta untuk verifikasi data dari bacaleg yang ada.

"Alasan mereka menggunakan surat keterangan, antara lain ada yang baru lulus S1 sehingga ijazahnya belum keluar," katanya.

Yusuf menuturkan ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian, pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan.

"Pada tahapan verifikasi atau penelitian dokumen administrasi menggunakan kategori penilaian apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum. Apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada tahapan perbaikan dokumen persyaratan," katanya.

Ia menyampaikan tahap verifikasi administrasi dan dokumen ada kemungkinan bacaleg tidak lolos verifikasi, manakala bacaleg tidak melengkapi kekurangan persyaratan untuk menjadi bacaleg pada pemilu 2024.

"Kemungkinan tidak lolos masih ada, jika bacaleg tidak melengkapi berkas dan dokumen untuk persyaratan sebagai bacaleg hingga batas waktu yang ditentukan," katanya.

Ia menjelaskan, jika pada tahapan verifikasi administrasi dan dokumen ini belum terpenuhi, maka masih ada kesempatan untuk memenuhi persyaratan pada tahapan perbaikan data tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023.

Tahapan verifikasi akan ditutup pada 23 Juni 2023, kemudian akan ada tahapan perbaikan data, kesempatan bacaleg untuk memenuhi dan melengkapi persyaratan masih terbuka sesuai dengan tahapan.

Baca juga: KPU Surakarta selesaikan cek persyaratan 601 bacaleg Pemilu 2024

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024