Kudus (ANTARA) - Kampus Universitas Muria Kudus (UMK) akhirnya menonaktifkan Sulistyowati dari jabatan Wakil Rektor I UMK, menyusul polemik di masyarakat atas tindakan dan perilakunya terhadap mahasiswi Anisya Qona'ah dan dosen PGSD Siti Masfuah yang dinilai kurang pantas.

Rektor UMK Darsono dihubungi melalui WhatsApp di Kudus, Jumat, membenarkan adanya penonaktifan jabatan wakil rektor 1 tertanggal 9 Juni 2023.

Hal itu, kata dia, menindaklanjuti surat Ketua Pengurus Yayasan Pembina UMK nomor 118/YM/G/.40.096/VI/2023 tanggal 9 Juni 2023 tentang penonaktifan pejabat struktural.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan diadakan langkah investigasi berkaitan dengan permasalahan yang berkembang menyangkut wakil rektor 1 oleh Yayasan Pembina UMK, sehingga Wakil Rektor I Sulistyowati dinonaktifkan sampai ada keputusan lebih lanjut.

Untuk menjalankan fungsi wakil rektor 1, maka diangkat Pelaksana tugas Wakil Rektor I Achmad Hilal Madjdi yang menjabat wakil rektor iv.

Permasalahan wakil rektor 1 tersebut, sempat diadukan ke Bupati Kudus Hartopo untuk dicarikan solusi menyusul polemik yang berkembang di masyarakat, terutama media sosial pasca tindakannya terhadap mahasiswi Anisya Qona'ah.

Sebelumnya, Ikatan Alumni Fakultas Hukum UMK juga mengusulkan adanya pemberhentian Sulistyowati sebagai terhadap Wakil Rektor I UMK dan sebagai dosen fakultas hukum UMK demi memulihkan nama baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap UMK.

Usulan pemberhentian tersebut, didasari atas tindakan dan perilakunya terhadap Anisya Qona'ah sebagai mahasiswi lulusan terbaik UMK dan dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Siti Masfuah sehingga menjadi pergunjingan masyarakat luas.

Mahasiswa UMK juga ikut prihatin sehingga melakukan aksi unjuk rasa di kampus UMK hari ini (9/6) dengan tuntutan pemecatan Sulistyowati, meskipun hari ini (9/6) sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil rektor 1.

Aksi mahasiswa di kampus juga sempat melakukan penyegelan pintu rektorat dengan rantai dan digembok serta menempelkan poster dan bertuliskan "rektorat disegel".

Setelah ditemui Pembantu Rektor 3 UMK Sugeng Slamet dan berdialog dengan pengunjuk rasa, akhirnya segel pintu rektorat dibuka.

Koordinator aliansi mahasiswa UMK Aula Ariqurrohman menegaskan bahwa aksi serupa bakal dilanjutkan karena tuntutannya dipecat dan tidak hanya dinonaktifkan.

"Meski demikian, kami berterima kasih kepada yayasan karena sudah ada langkah nyata," ujarnya.

Ia mengungkapkan aliansi mahasiswa UMK siap mengawal hingga yang bersangkutan dipastikan dipecat karena tindakannya yang dinilai berlebihan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024