Temanggung (ANTARA) - Sejumlah pabrik kayu lapis di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengurangi jam kerja karyawan karena penurunan harga produk industri tersebut di luar negeri, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung Agus Sarwono.

"Harga jual kayu hasil olahan pabrik di luar negeri sedang mengalami penurunan luar biasa sehingga mayoritas pabrik kayu lapis mengurangi produksinya," katanya di Temanggung, Kamis.

Ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir ini mayoritas pabrik kayu lapis di Temanggung terpaksa mengurangi produksinya. Kondisi ini berimbas terhadap pengurangan jam kerja karyawan.

Dia mengatakan pesanan para pembeli dari luar negeri juga mengalami penurunan sehingga membuat pabrik harus berhitung ulang untuk berproduksi secara normal.

Padahal, kata dia, saat ini harga bahan baku berupa kayu di Temanggung mahal, sedangkan harga jual produk di luar negeri turun.

"Informasi yang kami dapatkan dari sejumlah pabrik, saat ini memang ada penurunan pesanan, selain harganya juga sedang turun, apalagi ditambah dengan harga bahan baku yang mahal, perhitungannya hanya menutup ongkos produksi dan biaya karyawan saja," katanya.

Meskipun ada pengurangan jam kerja bagi karyawan, kata dia, pabrik kayu lapis di Temanggung tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.

"Sampai saat ini belum ada PHK, kalau pengurangan jam kerja memang ada yang sebelumnya masuk normal dari jam 07.00 sampai dengan jam 17.00 WIB, sekarang masuk jam 07.00 pulang jam 13.00 WIB," katanya.

Ia menuturkan pengurangan jam kerja ini berimbas pada penghasilan karyawan, karena tidak masuk kerja secara normal maka penghasilan karyawan juga akan berkurang.

"Tidak ada pabrik sampai tidak membayar karyawannya, tetapi kalau terlambat membayar gaji memang ada, alasannya memang jelas karena ada keterlambatan pembayaran dari pembeli, sehingga gaji baru bisa diberikan setelah ada bayaran dari 'buyer' (pembeli)," katanya. 

Baca juga: Kerajinan limbah kayu asal Purbalingga bidik pasar ekspor

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024