Batang (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyatakan wilayahnya mendapatkan tambahan kuota 51 calon haji lagi dari sebelumnya 35 orang setelah adanya penambahan kuota jamaah calon haji untuk Indonesia sebanyak 8.000 orang.
Kepala Kemenag Kabupaten Batang Akhmad Farkhan di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pertimbangan penambahan ini juga karena belum terpenuhinya kuota jamaah calon haji secara nasional.
"Saat ini, kami masih menunggu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji dari jamaah calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini," katanya.
Menurut dia, dengan adanya penambahan kuota jamaah calon haji, pihaknya telah memperpanjang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga 19 Mei 2023.
Kendati demikian, kata dia, ada beberapa calon haji yang hingga kini belum dapat melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji karena alasan finansial, kesehatan, meninggal dunia tetapi tidak dilakukan pelimpahan maupun menunggu pasangan agar dapat berangkat ke Tanah Suci bersama di tahun yang akan datang.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Batang Lutfi Hakim mengatakan perpanjangan biaya penyelenggaraan ibadah haji diperpanjang mulai 15-19 Mei 2023.
"Bagi jamaah calon haji dapat melakukan pembayaran di Bank Syariah sesuai pendaftaran saat mereka membayarkan setoran awal," katanya.
Lutfi Hakim mengatakan rata-rata besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon haji sebesar Rp49 juta.
"Kami berharap jamaah calon haji bisa secepatnya melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji sebelum jadwal pembayaran ditutup," katanya.
Baca juga: Kemenag Jateng beri kesempatan 147 calon haji lunasi biaya ibadah haji
Kepala Kemenag Kabupaten Batang Akhmad Farkhan di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pertimbangan penambahan ini juga karena belum terpenuhinya kuota jamaah calon haji secara nasional.
"Saat ini, kami masih menunggu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji dari jamaah calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini," katanya.
Menurut dia, dengan adanya penambahan kuota jamaah calon haji, pihaknya telah memperpanjang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga 19 Mei 2023.
Kendati demikian, kata dia, ada beberapa calon haji yang hingga kini belum dapat melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji karena alasan finansial, kesehatan, meninggal dunia tetapi tidak dilakukan pelimpahan maupun menunggu pasangan agar dapat berangkat ke Tanah Suci bersama di tahun yang akan datang.
Ia yang didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Batang Lutfi Hakim mengatakan perpanjangan biaya penyelenggaraan ibadah haji diperpanjang mulai 15-19 Mei 2023.
"Bagi jamaah calon haji dapat melakukan pembayaran di Bank Syariah sesuai pendaftaran saat mereka membayarkan setoran awal," katanya.
Lutfi Hakim mengatakan rata-rata besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon haji sebesar Rp49 juta.
"Kami berharap jamaah calon haji bisa secepatnya melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji sebelum jadwal pembayaran ditutup," katanya.
Baca juga: Kemenag Jateng beri kesempatan 147 calon haji lunasi biaya ibadah haji