Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah hingga kini baru menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dari satu partai politik.

"Sejak 1-8 Mei 2023, memang baru PKS yang mengawali penyerahan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifa ditemui usai jajaran pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Kudus menyerahkan berkas pendaftaran 45 bakal caleg di KPU Kudus, Senin.

Sementara parpol lain, kata dia, hingga kini belum ada pemberitahuan, karena maksimal satu hari sebelum penyerahan berkas pendaftaran bakal caleg harus melakukan pemberitahuan terlebih dahulu.

Ia memperkirakan parpol lain juga akan menyusul setelah PKS mengawalinya hari ini. Karena dimungkinkan parpol lain juga mencari hari yang menurut mereka baik.

Setelah berkas pendaftaran bakal caleg dari PKS diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi apakah ada yang kurang dalam mengunggah melalui sistem informasi pencalonan (Silon).

Ketua DPD PKS Kabupaten Kudus Sayid Yunanta mengungkapkan kedatangannya ke KPU Kudus dengan jasa ojek daring atau online untuk menyerahkan berkas pendaftaran 45 bakal caleg untuk memulai tahapan menjadi peserta Pemilu 2024 sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan KPU.

Persyaratan kuota perempuan 30 persen, kata dia, juga sudah dipenuhi sehingga total ada 16 perempuan bakal caleg dari 45 bakal caleg yang didaftarkan ke KPU Kudus.

"Alhamdulillah dokumen kami diterima dan dinyatakan lengkap, selanjutnya menunggu verifikasi persyaratan dari masing-masing bakal calon yang diajukan," ujarnya. 


Baca juga: PKS tiba di KPU diiringi karnaval budaya daftarkan bakal calon DPR

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024