Banyumas (ANTARA) - Bupati Banyumas, Jawa Tengah Achmad Husein mempersilakan warga Muhammadiyah daerah itu yang merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada Jumat, 21 April 2023, menggelar shalat Id di Alun-Alun Purwokerto maupun Banyumas .
"Memang sering terjadi perbedaan (penetapan 1 Syawal, red.). Namun, bagi bangsa Indonesia, khususnya Banyumas tidak masalah dengan perbedaan itu," katanya di sela pemantauan Pos Pengamanan Lebaran 2023 di Simpang SPBU Ajibarang, Banyumas, Selasa.
Oleh karena itu, kata dia, di Banyumas tidak terjadi penolakan terhadap kelompok masyarakat yang ingin menggelar shalat Id di fasilitas umum milik pemerintah pada tanggal 21 April 2023.
Bahkan, kata dia, Muhammadiyah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada 21 April boleh menggelar shalat Id di alun-alun.
"Enggak ada larangan, di sini (Banyumas) nasionalis. Mau Muhammadiyah, mau NU (Nahdlatul Ulama), atau mau agama apa pun kalau mau pakai alun-alun ya silakan, enggak apa-apa, pakai fasilitas pemerintah juga enggak apa-apa. Banyumas beda dengan daerah lain," ucapnya.
Disinggung mengenai kegiatan takbir keliling yang akan digelar masyarakat pada malam menjelang Idul Fitri, Bupati mengatakan hal itu tidak masalah sepanjang tidak digelar di jalan nasional atau jalur utama mudik.
Ia mempersilakan masyarakat menggelar takbir keliling di jalan-jalan kampung atau jalan-jalan desa.
"Kalau takbir keliling di jalan nasional akan mengganggu arus lalu lintas, sehingga jika sampai ada yang takbir keliling di jalan utama itu akan dibubarkan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait dengan pelaksanaan kegiatan takbir keliling.
Baca juga: Masjid di Rest Area KM 379A gelar Shalat Idul Fitri 22 April 2023
"Memang sering terjadi perbedaan (penetapan 1 Syawal, red.). Namun, bagi bangsa Indonesia, khususnya Banyumas tidak masalah dengan perbedaan itu," katanya di sela pemantauan Pos Pengamanan Lebaran 2023 di Simpang SPBU Ajibarang, Banyumas, Selasa.
Oleh karena itu, kata dia, di Banyumas tidak terjadi penolakan terhadap kelompok masyarakat yang ingin menggelar shalat Id di fasilitas umum milik pemerintah pada tanggal 21 April 2023.
Bahkan, kata dia, Muhammadiyah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah pada 21 April boleh menggelar shalat Id di alun-alun.
"Enggak ada larangan, di sini (Banyumas) nasionalis. Mau Muhammadiyah, mau NU (Nahdlatul Ulama), atau mau agama apa pun kalau mau pakai alun-alun ya silakan, enggak apa-apa, pakai fasilitas pemerintah juga enggak apa-apa. Banyumas beda dengan daerah lain," ucapnya.
Disinggung mengenai kegiatan takbir keliling yang akan digelar masyarakat pada malam menjelang Idul Fitri, Bupati mengatakan hal itu tidak masalah sepanjang tidak digelar di jalan nasional atau jalur utama mudik.
Ia mempersilakan masyarakat menggelar takbir keliling di jalan-jalan kampung atau jalan-jalan desa.
"Kalau takbir keliling di jalan nasional akan mengganggu arus lalu lintas, sehingga jika sampai ada yang takbir keliling di jalan utama itu akan dibubarkan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait dengan pelaksanaan kegiatan takbir keliling.
Baca juga: Masjid di Rest Area KM 379A gelar Shalat Idul Fitri 22 April 2023