Purwokerto (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN)

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi Drs. Heru Pranoto, M.Si. di Ruang Rapat lantai 1 Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (3/3).

Nota kesepahaman tersebut ditujukan untuk terlaksananya kerja sama dan sinergisitas yang menunjang tugas dan fungsi serta mengoptimalkan potensi dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dan bebas dari P4GN serta meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun ruang lingkup meliputi membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya P4GN; pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia.

Selain itu, pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan; pemanfaatan bersama sumber daya manusia, sarana, dan prasarana sesuai dengan kebutuhan; dan bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati dalam rangka P4GN.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara BNN Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah perguruan tinggi lain di Purwokerto, yakni Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Universitas Wijayakusuma Purwokerto, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, dan Universitas Amikom Purwokerto. 

Selain penandatanganan MoU, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed, Fakultas Hukum Unsoed, dan BNN Kabupaten Banyumas. Acara dilanjutkan dengan Peluncuran Kampus Bersinar dan Seminar Nasional Akselarasi Kampus Bersinar Melalui Cooperation Approach BNN.

Dalam sambutan secara virtual, Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D. mengatakan kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi onsen seluruh negara di dunia karena narkotika dapat menyebabkan terjadinya lost generation yang merusak generasi bangsa dari suatu negara.

"Presiden telah menyampaikan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia telah masuk kategori yang mengkhawatirkan, dan dinyatakan Indonesia darurat narkotika," katanya.

Ia mengatakan bahwa yang menjadi sasaran utama dari sindikat narkoba adalah generasi muda yang masih produktif dan masih memiliki cita-cita yang tinggi bahkan tidak terbatas. 

Baca juga: Tarik minat mahasiswa, Korea Center Unsoed gelar "open house"

Menurut dia, BNN terus aktif berupaya keras menggalakkan, membangun, dan menjalin kerja sama membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa dalam menghadapi ancaman yang nyata bahaya narkotika. 

"Termasuk di antaranya yang akan kita laksanakan hari ini (3/3) menggandeng 7 universitas di Purwokerto untuk memadukan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang bersinergi dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya.

Dengan demikian, kata dia, menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki kompetensi serta berdaya saing dan mampu menciptakan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat Indonesia serta terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Dalam sambutannya, Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc., Agr., IPU mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika merupakan suatu bentuk tindak kejahatan yang sangat berbahaya.  

Menurut dia, bahaya atas penyalahgunaan begitu luar biasa, mulai dari kesehatan secara fisik, psikis, hingga sosial serta dampaknya terhadap ancaman hilangnya peradaban suatu bangsa.

Ia mengatakan semangat itulah yang menjadi ruh dari kemitraan strategis antara Unsoed dan BNN Provinsi Jawa Tengah. Pemahaman akan bahaya narkotika harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengetahuan civitas academica Unsoed.  

"Melalui pemahaman ini, maka diharapkan akan terbentuk sikap dan perilaku yang sadar akan bahayanya, dan turut serta untuk bersama-sama memeranginya. Tidak hanya itu, Unsoed Insyaallah siap dalam turut serta dalam memperkuat kapasitas BNN Provinsi Jawa Tengah sebagai sinergi dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap narkotika, khususnya melalui riset, pengabdian masyarakat, pertukaran data, serta pemanfaatan sumber daya bersama," katanya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, para Kepala BNN Kabupaten/Kota, dekan, dosen, praktisi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), mahasiswa dari sejumlah universitas, dan undangan. 

Baca juga: Wakil Rektor lantik Pengurus KSR PMI Unsoed Periode 2023
Baca juga: 17 Dokter Gigi baru FK Unsoed, diambil sumpah

Pewarta : KSM
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024