Semarang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menyebut terdapat dua PNS Polri yang juga diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

"Satu dokter, satu ASN," kata Iqbal di Semarang, Senin.

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detil peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu.

Menurut dia, terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Adapun terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.

"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Baca juga: Jual beli penerimaan bintara Polda Jateng, Sahroni minta Polri usut tuntas
Baca juga: Polda Jateng periksa lima oknum polisi diduga jadi calo penerimaan Bintara
Baca juga: Oknum polisi terima Rp4,4 miliar dari calon siswa Bintara

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024