Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit, Jawa Tengah kembali melakukan sosialisasi dan pembinaan perusahaan aktif khususnya di sektor jasa pendidikan.

Kegiatan pembinaan perusahaan aktif di sektor jasa pendidikan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit tahun 2023 tersebut, dilaksanakan di sebuah resto di Semarang, Rabu, tanggal 15 Februari 2023.

Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni, Kepala Bidang Kepesertaan Bernadus Dwi Andi Priyono, beserta jajarannya, Dinas tenaga kerja kota Semarang, dan perusahaan aktif.

Kegiatan diawali dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Universitas Diponegoro yang telah mendaftarkan mahasiswa KKN periode bulan Januari 2023 sebanyak 2.655 mahasiswa. Setelah itu dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno.

Sutrisno menyampaikan pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta kewajiban bagi pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa magang maupun mahasiswa KKN dan magang di lingkungan sektor pendidikan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Majapahit serahkan santunan total Rp316,6 juta ke ahli waris

Selanjutnya disampaikan sosialisasi mengenai Program BPJAMSOSTEK bukan penerima upah (BPU) oleh ARK dan penyampaian mengenai kepesertaan magang, KKL serta KKN. Pada acara tersebut disampaikan pula tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ekosistem perusahaan, serta program Jasa Konstruksi oleh AR.

Kegiatan sosialisasi oleh BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga kerja beserta ekosistem di perusahaan tersebut sudah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya. Selain itu penyampaian informasi mengenai Jamsostek Mobile (JMO), program GN lingkaran, serta kepesertaan magang dan KKN kepada perusahaan aktif sektor jasa pendidikan yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit.

"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal," ucap Imron Fatoni.

Imron menambahkan bahwa Program BPJAMSOSTEK juga bisa diberikan pada anak didik atau mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) atau magang sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) dengan iuran Rp16.800 selama magang, sehingga saat terjadi risiko mendapatkan manfaat santunan program yang didaftarkan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Majapahit serahkan santunan total Rp154 juta ke ahli waris di Demak
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi mahasiswa KKN Undip

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024