Semarang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin melantik 11 lulusan Politeknik Imigrasi (Poltekim) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengucapan sumpah/janji PNS dilakukan di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin (13/02).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin memimpin jalannya prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS tersebut.
Resmi menyandang status PNS, Kakanwil meminta mereka untuk memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN.
“Anda sudah bersumpah, maka sebagai PNS harus mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi atau golongan,” kata Yuspahruddin kepada alumni Poltekim Angkatan 20.
Baca juga: Yuspahruddin ajak jajarannya terapkan tujuh kebiasaan untuk raih sukses
Baca juga: Warga binaan Lapas Terbuka Kendal sukses budidayakan Sawi organik
Selalu ingat kode etik dan kode perilaku ASN nomor satu, lanjut Yuspahruddin, yakni melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.
Kakanwil juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya agar memiliki sikap proaktif, mempunyai keterampilan di luar tugas dan fungsinya masing-masing, dan senantiasa mengasah keterampilan tersebut.
“Agar produktivitas tidak menurun dan bisa memberikan layanan yang lebih baik, harus menambah terus pengetahuannya tentang Keimigrasian dan yang lainnya, karena masyarakat yang anda layani memiliki pengetahuan yang banyak dan beragam,” kata Kakanwil.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan serta beberapa Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Baca juga: Nur Ichwan minta MPD tingkatkan koordinasi dengan Kemenkumham
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin memimpin jalannya prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS tersebut.
Resmi menyandang status PNS, Kakanwil meminta mereka untuk memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN.
“Anda sudah bersumpah, maka sebagai PNS harus mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan pribadi atau golongan,” kata Yuspahruddin kepada alumni Poltekim Angkatan 20.
Baca juga: Yuspahruddin ajak jajarannya terapkan tujuh kebiasaan untuk raih sukses
Baca juga: Warga binaan Lapas Terbuka Kendal sukses budidayakan Sawi organik
Selalu ingat kode etik dan kode perilaku ASN nomor satu, lanjut Yuspahruddin, yakni melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.
Kakanwil juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya agar memiliki sikap proaktif, mempunyai keterampilan di luar tugas dan fungsinya masing-masing, dan senantiasa mengasah keterampilan tersebut.
“Agar produktivitas tidak menurun dan bisa memberikan layanan yang lebih baik, harus menambah terus pengetahuannya tentang Keimigrasian dan yang lainnya, karena masyarakat yang anda layani memiliki pengetahuan yang banyak dan beragam,” kata Kakanwil.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan serta beberapa Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Baca juga: Nur Ichwan minta MPD tingkatkan koordinasi dengan Kemenkumham