Sukoharjo (ANTARA) - Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyebutkan Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto No.15 kabupaten setempat, di Provinsi Jawa Tengah, telah siap membuka pelayanan pasien umum.

"Perluasan Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo merupakan upaya institusi Polri dalam peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan bagi personil Polri," katanya di Sukoharjo, Rabu.

Kendati demikian, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo tidak hanya melayani personil Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Sukoharjo beserta keluarganya.

Namun, ujar dia, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo juga dibuka untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat umum di Kabupaten Sukoharjo.

Dengan hadirnya bangunan yang lebih luas di Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo, dia mengharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kesehatan pada Polri beserta keluarganya dan masyarakat sekitar.

"Klinik Polres Sukoharjo diharapkan mampu menjadi ujung tombak, dalam mewujudkan tercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Sukoharjo," katanya. 

Klinik Polres Sukoharjo layanannya terdiri dari poli umum, poli gigi, poli kesehatan ibu anak (KIA), yang didukung dengan tenaga yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Hal ini, terdiri dari dokter umum, dokter gigi, perawat, apoteker, dan rekam medis.

Selain itu, Klinik Parama Satwika Polres Sukoharjo juga melayani pembuatan surat keterangan sehat, surat keterangan bebas narkoba, vaksinasi, dan layanan pengobatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPBJ). 


 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024